MARKET DATA

Pecah Rekor! Belanja Negara 2027 Tembus Rp4.100 Triliun

haa,  CNBC Indonesia
09 October 2026 09:00
Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazar. (Dok Ist)
Foto: Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazar. (Dok Ist)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 dirancang mencapai sekitar Rp4.100 triliun. Adapun, menurutnya, nilai tersebut menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Suahasil menjelaskan, pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 pada 29 September 2026. Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.435 triliun.

"Belanja negara kita desain Rp4.100 triliun. Ini adalah pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia di mana belanja negara menembus Rp4.000 triliun," ujar Suahasil di Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2026).

Sejalan dengan belanja yang besar, Suahasil menuturkan APBN 2027 tetap terjaga. APBN 2027 dirancang mengalami defisit sebesar Rp671 triliun atau setara 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Suahasil menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga defisit APBN di bawah batas maksimal 3% terhadap PDB. Untuk itu, pemerintah akan terus mendorong efisiensi fiskal sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, menurut Suahasil, efisiensi fiskal tidak berarti pemerintah harus memangkas belanja negara. Sebaliknya, pemerintah berupaya memperbesar penerimaan negara sekaligus memastikan setiap anggaran dibelanjakan secara optimal.

"Dan ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, kita akan terus mencari efisiensi fiskal, tapi kalau kita bilang efisiensi fiskal bukan berarti belanjanya dikecilkan, tetapi pendapatannya kita perbesar dan belanjanya digunakan secara efisien," jelasnya.

Untuk memperkuat penerimaan negara, Suahasil menyoroti peran Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Di sektor perpajakan, pemerintah tidak hanya mengejar peningkatan penerimaan, tetapi juga memberikan insentif kepada dunia usaha dan masyarakat. Suahasil mengungkapkan, pemerintah sengaja tidak memungut seluruh potensi penerimaan pajak sebagai bagian dari kebijakan insentif perpajakan.

Ia menyebut potensi rasio pajak Indonesia sebenarnya dapat mencapai sekitar 12% terhadap PDB. Namun, pemerintah memilih tidak memungut potensi penerimaan setara sekitar 2% dari PDB agar dana tersebut tetap beredar di masyarakat.

"Jadi, kalau tax ratio kita dibilang rendah 10%, sesungguhnya yang bisa dikumpulkan itu 12%, tapi dengan sengaja 2%-nya tidak dikumpulkan supaya apa? Supaya 2% ini terus beredar di tengah masyarakat dan itu merupakan bagian dari insentif perpajakan," tutup Suahasil.

Sementara itu, realisasi APBN hingga akhir September 2026 masih berada dalam jalur yang direncanakan. Pendapatan negara tercatat mencapai Rp2.341,5 triliun atau 74,2% dari target APBN.

Di sisi belanja, pemerintah telah merealisasikan Rp2.660,5 triliun. Suahasil menyebut percepatan penyerapan belanja diperkirakan berlangsung pada November dan Desember.

Dengan realisasi pendapatan yang lebih rendah dibandingkan belanja, APBN hingga September 2026 mencatatkan defisit Rp319 triliun atau setara 1,24% terhadap PDB.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]
Next Article RAPBN 2027 Bakal Disahkan Minggu Depan, Ini Bocorannya!


Most Popular
Features