Subsidi Ditambah Rp3 Juta, Jemaah Haji 2027 Wajib Lunasi Rp23 Juta
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah sepakat bahwa pelunasan biaya haji yang harus dibayarkan jemaah haji tahun 1448 H/2027 M sebesar rata-rata Rp23.048.825. Angka ini setelah dikurangi dengan adanya tambahan subsidi dari pemerintah sebesar Rp3,2 juta.
Total pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tersebut telah dikurangi beberapa komponen, di antaranya yaitu setoran awal sebesar Rp25.000.000 dan besaran saldo nilai manfaat di rekening virtual masing-masing jemaah rata-rata sebesar Rp3.400.000.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, selain komponen tersebut, pemerintah juga menyiapkan subsidi per jemaah sebanyak Rp3,2 juta.
"Saya barusan koordinasi bersama Presiden Prabowo Subianto bahwa komponen haji akan disubsidi sama pemerintah sejumlah Rp3 juta, sehingga komponen biaya haji rata-rata menjadi Rp23,04 juta," ungkap Dasco di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, (7/10/2026).
Angka ini turun sebesar rata-rata Rp3,38 juta dibandingkan pelunasan Bipih tahun 1447 H/2026 M sebesar rata-rata Rp25,43 juta.
Adapun komposisi pembayaran biaya haji tahun ini sebesar 55,5% dari kantong jemaah, dan 44,5% dari pemerintah dan dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Sebagai gambaran, pada penyelenggaraan haji tahun sebelumnya, komposisi pembiayaan justru sekitar 62% berasal dari Bipih yang dibayar jemaah dan 38% dari nilai manfaat BPKH.
Meski demikian, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, angka Rp23 juta tersebut adalah harga rata-rata. Sehingga, harganya akan disesuaikan sesuai dengan embarkasi keberangkatan masing-masing jemaah.
"Berbeda antara Aceh dan Medan dan Padang. Tentu Sumatera itu lebih murah karena dia lebih dekat. Yang paling jauh itu Makassar, Surabaya itu harga penerbangan yang normal saja. Tentu rata-rata yang kita sebutkan tadi itu tidak sama semuanya," ungkap Marwan.