6 Photos
Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Diperiksa 6 Jam di KPK Kasus TPPU
Rita Widyasari menjalani pemeriksaan KPK selama enam jam terkait kasus TPPU di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara pada Rabu (7/10/2026).
Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari usai menjalani pemeriksaan KPK terkait kasus tindak pidana pencucian uang di lingkungan Pemkab Kukar Rabu (7/10/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Rita menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Rita yang mengenakan gamis, kerudung, masker dan membawa buku Anotasi KUHP Nasional berwarna hijau terlihat meninggalkan gedung KPK dengan didampingi orang yang diduga merupakan penasihat hukumnya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan kehadiran Rita untuk kepentingan pemeriksaan dalam penyidikan lanjutan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Dikutip CNN Indonesia, diketahui sebelumnya pada Kamis, 19 Februari 2026, KPK mengumumkan tiga perusahaan batu bara di Kutai Kartanegara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Kasus tersebut masih berkaitan dengan Rita Widyasari. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Tiga perusahaan yang ditetapkan KPK sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang terbit pada bulan Februari lalu itu adalah PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Ketiganya merupakan perusahaan yang memproduksi batu bara dan berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, diduga menjadi alat untuk melakukan penerimaan gratifikasi oleh Rita. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)