RUU Migas Tuntas Oktober? Bahlil: Masih Dalam Pembahasan

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Rabu, 07/10/2026 13:11 WIB
Foto: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (CNBC Indonesia/Firda Dwi Muliawati)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator (Menko) Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara perihal Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Ia menegaskan masih membahas mengenai Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU Migas tersebut.

Ditanya apakah RUU Migas bisa tuntas di bulan Oktober 2026 ini. Bahlil hanya menyampaikan. "Lagi pembahasan, lagi pembahasan ya," terangnya usai acara Investor Dailiy Summit 2026, di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Sebagaimana diketahui, bahwa sebelumnya DPR RI khususnya Komisi XII DPR menargetkan bahwa pembahasan RUU Migas ini bisa tuntas pada Oktober 2026 ini. Namun sayangnya, Bahlil belum bisa menentukan kapan DIM RUU Migas itu bisa segera dituntaskan.


"Nanti kita lihat ya," tegas Bahlil.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menargetkan, bahwa penyerahan DIM RUU Migas kepada DPR RI bisa dicapai pada 22 Oktober 2026 mendatang. Hal ini meneruskan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres) yang meminta untuk membahas mengenai RUU Migas.

Pemerintah , kata Yuliot, sedang mempercepat konsolidasi serta koordinasi antar-kementerian dan lembaga dalam merampungkan draf DIM tepat waktu. Draf RUU Migas sendiri sebelumnya telah resmi diserahkan oleh DPR RI kepada pihak pemerintah pada Agustus 2026.

"Tadi kita juga sudah melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga yang terkait dengan penyusunan DIM, ini kita targetnya tanggal 22 Oktober ini sudah bisa disampaikan oleh pemerintah kepada Presiden untuk DIM. Jadi ya kita lagi ngejar waktu konsolidasi antar kementerian/lembaga dalam rangka penyiapan DIM RUU Migas," ungkap Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (2/9/2026).

Setelah dokumen DIM dari pemerintah disampaikan ke DPR RI, proses pembahasan RUU Migas akan berlanjut ke tahap mekanisme legislasi di parlemen melalui Panitia Kerja (Panja) atau Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Jadi ya ini kan DIM-nya dulu yang disiapkan oleh pemerintah 22 Oktober. Jadi nanti kan ada pembahasan ini melalui ini apakah Panja, Baleg di DPR, ya kita mengikuti proses karena ini kan meruapakan RUU inisiatif DPR," ujarnya.

Pihaknya berharap seluruh tahapan penyiapan DIM hingga pembahasan RUU Migas bersama DPR dapat berjalan lancar sehingga regulasi baru di sektor migas tersebut bisa segera disahkan. "Ya kita mengharapkan mudah-mudahan tahun ini bisa diselesaikan," tutupnya.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: DEN Pastikan RUU Migas Dorong Dekarbonisasi - Investasi Migas