Suahasil: Rp13,2 T Hasil Kerja Satgas PKH Resmi Masuk APBN
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan uang sebesar Rp13,24 triliun hasil penagihan denda administratif dan penerimaan negara dari kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan masuk ke kas negara dan menjadi bagian dari penerimaan APBN 2026.
Dana tersebut selanjutnya akan digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas pemerintah yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
"Masuk ke kas negara, jadi pendapatan negara dan nanti keluar melalui belanja negara, berbagai macam belanja prioritas presiden, belanja prioritas pemerintah," kata Suahasil usai acara penyerahan uang dan lahan hasil kerja Satgas PKH di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Menurut Suahasil, dana yang diserahkan Satgas PKH dan Kejaksaan Agung tersebut akan dicatat sebagai penerimaan negara tahun anggaran 2026. Sebagian dana akan masuk dalam kategori penerimaan perpajakan, sementara sisanya dibukukan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Masuk ke kas negara, sebagian dicatat sebagai penerimaan negara bukan pajak, sebagian dicatat sebagai penerimaan pajak seperti tadi disampaikan. Kita catat menjadi bagian dari penerimaan tahun 2026," ujarnya.
Ia menegaskan seluruh dana tersebut akan menjadi bagian dari sumber pembiayaan APBN yang nantinya disalurkan kembali melalui berbagai pos belanja negara.
Suahasil mengatakan pemerintah saat ini juga menghadapi berbagai tantangan global yang memengaruhi kebutuhan belanja negara. Karena itu, tambahan penerimaan negara dinilai penting untuk memperkuat ruang fiskal pemerintah.
"Kita lihat tahun ini terjadi perubahan yang luar biasa di dunia internasional. Berbagai macam dinamika internasional kita serap di dalam belanja, yang belanja juga akan meningkat," katanya.
Meski demikian, Suahasil belum merinci alokasi penggunaan dana tersebut. Pemerintah akan menyampaikan perkembangan terbaru kondisi APBN, termasuk realisasi penerimaan dan belanja negara hingga September 2026, dalam laporan APBN KiTA yang dijadwalkan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.
"Yang pasti Rp13,2 triliun tadi dari Satgas PKH menjadi bagian dari penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak," ujar Suahasil.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto pada Selasa menghadiri penyerahan uang hasil kerja Satgas PKH senilai Rp13,24 triliun serta lahan seluas 259.230,73 hektare kepada negara. Dana tersebut berasal dari penagihan denda administratif penyelamatan keuangan negara serta penerimaan pajak hasil penertiban kawasan hutan.
(haa/haa)