CLOSE AD
MARKET DATA

Sah! Nyoman Adhi & Khaidir Abdurrahman Jabat Anggota BPK 2026-2031

Chandra Dwi Pranata,  CNBC Indonesia
06 October 2026 13:00
Gedung BPK (Muhammad Fida Ul Haq/detikcom)
Foto: Gedung BPK (Muhammad Fida Ul Haq/detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2026-2031 dalam Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan pertama tahun sidang 2026-2027.

Ketua DPR Puan Maharani pun menyetujui hasil fit and proper test dari Komisi XI terkait calon anggota BPK periode 2026-2031.

"Apakah laporan hasil fit and proper test dari Komisi XI terkait anggota BPK RI periode 2026-2031 dapat disetujui?," tanya Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan Rapat Paripurna ke-9, Selasa (6/10/2026), dan dijawab setuju oleh para anggota DPR.

Adapun calon anggota BPK yang ditetapkan yakni Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan dua sosok tersebut menjadi calon BPK didasarkan pada keputusan rapat internal dan hasil musyawarah antara anggota Komisi XI setelah dilakukan fit and proper test.

"Setelah melakukan fit and proper test, Komisi XI DPR melaksanakan rapat internal pengambilan keputusan secara musyawarah dan mufakat untuk menyetujui dan menetapkan dua calon anggota BPK-RI terpilih periode 2026-2031," kata Misbakhun.

Misbakhun berharap dengan penetapan calon anggota BPK baru ini dapat memperkuat kredibel dan semakin mendapatkan kepercayaan masyarakat atas pemeriksaan yang dilakukan BPK kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

"Dengan terpilihnya dua anggota baru BPK ini, diharapkan secara kelembagaan BPK semakin kuat dan semakin kredibel, serta semakin mendapatkan kepercayaan masyarakat," terang Misbakhun.

Sebagai informasi, Nyoman Adhi bukan orang baru di BPK. Ia sempat menjadi Anggota I BPK RI sejak April 2022.

Khaidir sebelumnya menjabat sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan PT ASABRI (Persero). Dirinya juga pernah menerima amanah sebagai Anggota DPR RI Komisi IX (2014-2019).

Penetapan ini telah memenuhi prosedur dan persyaratan yang berlaku. Sebelumnya, Komisi XI melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 23 calon yang dibagi dalam 2 panel.

Sebanyak tiga calon tidak hadir dalam agenda tersebut, yaitu Jodi Purgito. Hasbi Anshory dan Samsudin.

(chd/mij) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Komisi XI DPR Tetapkan 2 Calon Anggota BPK 2026-2031, Ini Sosoknya!


Most Popular
Features