Bansos Bakal Pakai Face Recognition, Mobil & Tanah Penerima Dicek
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan memperkuat verifikasi penerima bantuan sosial (bansos) dengan memanfaatkan teknologi digital dan integrasi data kependudukan dengan informasi kepemilikan aset.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan verifikasi penerima bansos nantinya dapat dilakukan melalui aplikasi yang menggunakan pengenalan wajah atau face recognition. Data tersebut kemudian dicocokkan dengan informasi mengenai aset yang dimiliki penerima.
"Yang paling cepat kan dengan face, wajah, kemudian diintegrasikan dengan yang kira-kira orang ini memiliki apa? Properti-nya apa? Kekayaannya apa? Tapi enggak pajak ya, enggak rekening juga," kata Tito dalam konferensi pers di Kementerian Sosial, dikutip Senin (5/10/2026).
Tito menjelaskan basis utama verifikasi berasal dari data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. Data tersebut mencakup informasi biometrik, termasuk pengenalan wajah.
Data kependudukan kemudian akan diintegrasikan dengan informasi kepemilikan aset dari sejumlah instansi terkait. Informasi tersebut antara lain kepemilikan tanah dan properti dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta kendaraan dari Kepolisian.
"Data di Dukcapil nanti diintegrasikan dengan kepemilikan aset, sehingga ada tidak kepemilikan properti, misal dia punya tanah, nanti ATR/BPN masuk situ, kalau punya mobil, nanti kepolisian masuk situ," jelas Tito.
Menurutnya, pencocokan data tersebut diperlukan untuk melihat kesesuaian antara kondisi sosial ekonomi penerima dengan aset yang tercatat atas namanya.
Penerima Bansos Punya Mobil Bisa Terdeteksi
Tito mencontohkan, apabila seseorang masih tercatat sebagai penerima bansos tetapi dalam pencocokan data diketahui memiliki aset seperti mobil atau tanah, kondisi tersebut dapat terdeteksi melalui sistem.
"Jadi kalau misal sebelumnya dia penerima bansos, tapi pas dilacak punya mobil, punya tanah, ya bisa ketahuan nanti," tegasnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari digitalisasi perlindungan sosial yang tengah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan akurasi penyaluran bansos.
Meski demikian, Tito menegaskan masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyanggah apabila data yang tercatat tidak lagi mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya.
Menurutnya, perubahan kondisi ekonomi dapat terjadi karena berbagai faktor, termasuk bencana yang menyebabkan aset masyarakat hilang atau rusak.
"Boleh komplain, seperti contoh masyarakat yang terkena bencana, misalnya yang tadinya punya mobil dan tanah, tapi hilang akibat bencana, dan belum di-update ATR/BPN, belum di-update kepolisian, belum di-update BPS, kok saya enggak termasuk yang mendapat bansos? Masih boleh disanggah," ujar Tito.
(haa/haa)