Resmi! Harga Biodiesel RI Naik Rp15.072/Liter, Berlaku Oktober 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan besaran Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel bulan Oktober 2026 naik menjadi Rp15.072 per liter ketimbang bulan September Rp15.025 per liter.
Mengutip Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), dalam rangka implementasi Program Mandatori Biodiesel sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Perkebunan, ditetapkan bahwa besaran konversi Crude Palm Oil (CPO) menjadi Biodiesel sebesar 85 US$/MT.
"Dan besaran Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (HIP BBN) Jenis Biodiesel bulan Oktober 2026 sebesar Rp15.072/liter ditambah Ongkos Angkut yang berlaku efektif pada tanggal 1 Oktober 2026," terang Ditjen EBTKE dalam website resminya, Senin (5/10/2026).
Adapun besaran HIP BBN jenis Biodiesel dimaksud dihitung berdasarkan ketentuan Diktum KESATU Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang Dicampurkan ke Dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar dan besaran Ongkos Angkut berdasarkan ketentuan Lampiran I Keputusan Menteri ESDM Nomor 290.K/EK.05/MEM.E/2025.
Detail perhitungan besaran harga HIP BBN Bioetanol menggunakan formula yang telah ditetapkan berdasarkan: Harga Indeks Pasar = (Rata-rata CPO KPB + 85 USD/ton) x 870 Kg/m3+ Ongkos Angkut.
(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]