BRI dan KPK Perkuat Budaya Antikorupsi, Siapkan Penyuluh Antikorupsi
Jakarta, CNBC Indonesia -Â PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik melalui penguatan budaya integritas dan antikorupsi di seluruh lini organisasi. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR) BRI 2026Â yang berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi.
Direktur Legal & Compliance BRI, Mahdi Yusuf mengungkapkan, program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BRI dalam membangun ekosistem kerja yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
"Tidak hanya membangun pemahaman mengenai pencegahan korupsi, PELOPOR BRI 2026 juga diarahkan untuk melahirkan insan BRI yang mampu menjadiagen perubahan sekaligus teladan integritasdi lingkungan kerja masing-masing sebagai Penyuluh Antikorupsi (PAKSI). PAKSI BRI dipilih dari berbagai lini di lingkungan BRI, mencakup jajaran audit, legal & compliance, manajemen risiko, serta perwakilan dari fungsi bisnis dan operasional yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia" ujar Mahdi dalam keterangan tertulis Minggu (4/10/2026).
Rangkaian PELOPOR BRI 2026 dimulai melalui pembelajaran secara daring pada 11 September 2026 dan dilanjutkan dengan pembelajaran tatap muka pada 14-19 September 2026 di BRI Corporate University, Regional Campus Bandung, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Sebanyak 41 peserta dari berbagai fungsi strategis BRIÂ mengikuti program tersebut. Para peserta dibekali berbagai materi mengenai pencegahan korupsi, benturan kepentingan, gratifikasi, hingga internalisasi nilai-nilai integritas yang relevan dengan aktivitas dan proses bisnis perusahaan.
Mahdi juga mengatakan, bahwa bagi BRI, penguatan tata kelola tidak cukup hanya melalui keberadaan sistem, kebijakan, dan mekanisme pengawasan. Efektivitasnya juga sangat ditentukan oleh budaya serta perilaku insan perusahaan yang menjalankannya.
"Integritas merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan sekaligus keberlanjutan perusahaan. Karena itu, BRI terus memperkuat budaya antikorupsi agar tidak hanya berhenti pada sistem dan kebijakan, tetapi benar-benar terinternalisasi dalam perilaku dan pengambilan keputusan setiap insan BRI. Melalui PELOPOR, kami ingin memperluas hadirnya agen-agen perubahan (PAKSI) yang dapat menjadi teladan sekaligus menggerakkan budaya integritas di lingkungan kerja masing-masing,"Â ujarnya.
Kolaborasi BRI dan KPK dalam pendidikan antikorupsi bukan kali pertama dilakukan. Program serupa telah dilaksanakan pada tahun 2024 melalui pelatihan calon Penyuluh Antikorupsi sebagai bagian dari upaya membangun dan memperkuat barisan Penyuluh Antikorupsi di lingkungan BRI.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin menekankan, bahwa efektivitas sistem pencegahan korupsi sangat dipengaruhi oleh integritas sumber daya manusia yang menjalankan sistem tersebut. Karena itu, integritas perlu terus dijaga dan diperkuat melalui komitmen pribadi sekaligus lingkungan kerja yang mendukung perilaku antikorupsi.
Sebagai institusi dengan jaringan luas dan ekosistem bisnis yang kompleks, penguatan budaya integritas menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas tata kelola BRI. Karena itu, pendidikan antikorupsi diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan pengetahuan peserta, tetapi juga membangun kemampuan mereka dalam mengidentifikasi risiko serta menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan kerja.
PELOPOR BRI 2026 tidak berhenti setelah rangkaian pendidikan selesai. Selanjutnya, peserta akan mengikuti asesmen sertifikasi Penyuluh Antikorupsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mengimplementasikan rencana aksi yang telah disusun selama program.
Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi merupakan proses uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi yang berlaku dan berbeda dengan sertifikat keikutsertaan dalam pelatihan. Dengan demikian, pendidikan menjadi salah satu tahapan dalam mempersiapkan calon penyuluh agar memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan perannya.
Lebih dari sekadar memperoleh sertifikasi, calon Penyuluh Antikorupsi diharapkan mampu membawa nilai-nilai yang diperoleh selama pendidikan ke dalam lingkungan kerja serta menjadi penggerak dalam membangun kesadaran, memberikan edukasi, dan menunjukkan keteladanan dalam penerapan nilai integritas.
"Kami berharap para peserta nantinya tidak hanya memiliki kompetensi sebagai Penyuluh Antikorupsi, tetapi juga mampu membawa semangat integritas ke unit kerja masing-masing. Dengan semakin banyak insan BRI yang mengambil peran sebagai PAKSI, budaya antikorupsi dapat semakin kuat dan menjadi bagian yang melekat dalam setiap proses bisnis BRI,"Â pungkas Mahdi.Â