Rp118 Triliun Likuiditas BI ke Bank Mengalir Dukung Sektor Perumahan
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) mencatat realisasi Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk insentif pembiayaan di sektor perumahan, real estate, dan konstruksi telah mencapai Rp118 triliun hingga posisi September 2026.
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengungkapkan plafon insentif KLM yang dialokasikan untuk sektor perumahan, real estate, dan konstruksi sejatinya dipatok sebesar 1,4% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan, namun realisasinya baru 1,32% atau setara Rp 118 triliun.
"Nah, yang terealisir ini sekitar 1,32%. Jadi sebenarnya masih ada 0,08% yang masih bisa dioptimalkan," ujar Destry kepada wartawan dalam konferensi pers bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Gedung BI, Jumat (2/10/2026).
Destry merinci, dana Rp118 triliun dari kelonggaran likuiditas berupa pengurangan giro wajib minimum (GWM) bagi bank yang menyalurkan pembiayaan ke sektor perumahan tersebut saat ini telah diserap dan diterima oleh 111 bank.
Dampak dari insentif ini secara langsung menopang porsi kredit dan pembiayaan di sektor perumahan, real estate, dan konstruksi.
"Masing-masing sebesar 18,76%, dan ini setara dengan 18,9% dari total kredit perbankan pada Agustus 2026," tambah Destry.
(arj/arj)