MARKET DATA

Kredit Rumah Masih Bisa Digenjot, Insentif BI Buat Bank Belum Habis!

Zefanya Aprilia,  CNBC Indonesia
02 October 2026 14:45
Gubernur BI Destry Damayanti dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Ruang Konferensi Pers, Gedung Thamrin Lantai 1, Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026). (CNBC Indonesia/Muhamad Sabki)
Foto: Gubernur BI Destry Damayanti dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Ruang Konferensi Pers, Gedung Thamrin Lantai 1, Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026). (CNBC Indonesia/Muhamad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) menilai penyaluran pembiayaan untuk sektor perumahan dan konstruksi masih memiliki ruang untuk terus digenjot.

Terutama karena realisasi insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) hingga September 2026 masih tersisa 0,08% dari total plafon yang disiapkan ke bank untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor itu.

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menjelaskan dalam skema KLM, BI mengalokasikan insentif likuiditas untuk sektor perumahan, real estate, dan konstruksi sebesar 1,4% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan.

Namun, hingga posisi September 2026, penyerapan insentif berupa pengurangan giro wajib minimum bank ke bank sentral itu baru mencapai 1,32%.

"Nah, yang terealisasi ini sekitar 1,32%. Jadi sebenarnya masih ada 0,08% yang masih bisa dioptimalkan," kata Destry kepada wartawan dalam konferensi pers bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Gedung BI, Jumat (2/10/2026).

Meskipun masih menyisakan ruang 0,08%, nilai realisasi insentif KLM yang sudah dimanfaatkan perbankan sejauh ini terbilang besar. Angka 1,32% tersebut setara dengan dana likuiditas sebesar Rp118 triliun yang telah disalurkan kepada 111 bank.

Penyaluran insentif likuiditas ini terbukti efektif menjaga laju penyaluran kredit di sektor properti.

BI mencatat pangsa pembiayaan di sektor perumahan, real estate, dan konstruksi masing-masing berada di level 18,76%, atau secara akumulatif menyumbang sekitar 18,9% dari total kredit perbankan nasional per Agustus 2026.

Guna memastikan sisa kuota dan potensi pembiayaan ini terserap makin maksimal, BI juga terus memperkuat bauran kebijakan makroprudensial lainnya.

Langkah tersebut di antaranya dengan mempertahankan ketentuan Loan to Value (LTV) KPR hingga 100% serta memperluas skema underlying repo surat berharga milik PT SMF dan PT SMI.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Rp118 Triliun Likuiditas BI ke Bank Mengalir Dukung Sektor Perumahan


Most Popular
Features