Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri Usai Geger Lapas Cibinong Bogor

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Jumat, 02/10/2026 11:07 WIB
Foto: Pembongkaran fasilitas mewah Lapas Kelas IIA Cibinong. (AFP/ABIMANYU)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah menerima surat pengunduran diri Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas). Surat pengunduran diri Mashudi diterima Agus pada Kamis (1/10/2026). Pengunduran diri tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral Mashudi terhadap peristiwa yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong.



Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Akbar Hadi, mengonfirmasi hal tersebut.

"Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan," jelas Akbar seperti dikutip siaran pers, Jumat (2/10/2026).

Lebih lanjut, Akbar menerangkan pengunduran diri tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenimipas, khususnya di bidang pemasyarakatan. Seluruh layanan dan pelaksanaan tugas kedinasan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

"Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan," kata Akbar.

Kemenimipas memastikan keberlangsungan layanan dan pelaksanaan tugas organisasi tetap menjadi prioritas selama proses administrasi pengunduran diri berlangsung.



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ombudsman Siapkan Rekomendasi Temuan Lapas Cibinong