Menperin Sarmuji Bakal Mundur dari DPR: Tak Bisa Rangkap Jabatan
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perindustrian (Menperin) Sarmuji memastikan dirinya akan meninggalkan kursi DPR RI setelah resmi menjabat sebagai menteri. Ia menegaskan tidak dapat merangkap jabatan di lembaga legislatif dan eksekutif.
Diketahui Sarmuji terakhir menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang membidangi sektor perdagangan, pengawasan persaingan usaha, dan BUMN, serta sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI
"Ya pasti, nggak bisa rangkap kan. Kan nggak bisa rangkap antara eksekutif dan legislatif," kata Sarmuji, usai pelantikan di Istana Negara, Kamis (1/10/2026).
Sarmuji menjelaskan, secara prinsip dirinya sudah tidak lagi menjadi anggota DPR setelah masuk ke pemerintahan. Namun, apabila terdapat prosedur administratif yang mengharuskannya mengajukan pengunduran diri secara resmi, ia memastikan hal tersebut akan segera dilakukan.
"Ya sebenarnya otomatis kita sudah bukan anggota DPR, tapi kalau seandainya diperlukan untuk secara resmi formal harus ada pengunduran diri, ya secepatnya pasti kita lakukan," ujarnya.
Lebih lanjut, Sarmuji mengaku belum berkomunikasi langsung dengan Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) terkait proses serah terima jabatan (sertijab) di Kementerian Perindustrian.
Menurut informasi yang diterimanya dari Kepala Biro Kementerian Perindustrian dan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, Agus Gumiwang masih dalam perjalanan menuju Jakarta.
"Pak AGK masih dalam perjalanan setahu saya ya, informasi dari tadi dari Kabiro Kementerian Perindustrian dan Wamen Perindustrian, beliau dalam perjalanan ke Jakarta," kata Sarmuji.
Mengenai jadwal sertijab, Sarmuji menyebut belum mendapatkan informasi resmi. Namun, ia membuka kemungkinan prosesi tersebut dilakukan dalam waktu dekat.
"Saya belum dapat info, tapi mungkin besok bisa. Kalau Pak Menteri Perindustrian senior sudah sampai Jakarta mungkin besok bisa, tapi saya tunggu saja dari Kementerian Perindustrian," tuturnya.
(haa/haa)