Masuk Uji Pekan ke-3, Pemerintah Siapkan Skema Jual-Suplai CNG 3 Kg
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat uji coba pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) 3 kilogram (kg) sudah masuk pada tahap pekan ke-3. Atas hal ini, pemerintah sedang menyiapkan skema penjualan hingga suplai gas pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg itu.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman memaparkan bahwa uji coba penggunaan CNG saat ini telah memasuki pekan ketiga. Ia menjelaskan bahwa pemerintah terus mengevaluasi seluruh kriteria operasional sebelum melakukan peninjauan menyeluruh pada pekan ke empat.
"Data terus dievaluasi, setiap hari dicek, ada hal apa yang bisa dilakukan yang dievaluasi poin-poinnya apa saja. Nah nanti setelah 1 bulan kita akan lakukan review seluruh aspek apa saja yang terkait seperti misalnya CNG ini harus diantar dalam wadah atau truk yang tidak bersifat bak terbuka, contohnya ya. Contohnya seperti itu. Jadi itu nanti semua kita evaluasi setelah 1 bulan, setelah minggu keempat ya," ujar Laode saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Laode menjelaskan bahwa setelah masa evaluasi empat minggu tuntas dilakukan, pemerintah akan melanjutkan ke tahap pembahasan skema tata kelola dan rantai pasok. Pembahasan tersebut mencakup mekanisme penentuan pihak penjual, penyedia tabung, hingga penetapan lokasi pengisian gas.
"Tahap selanjutnya adalah kita akan mendiskusikan mengenai skemanya. Skema untuk CNG ini nanti seperti apa sih, siapa yang menjual, siapa yang mensuplai tabung, gasnya diisinya di mana," kata Laode.
Mengenai ketersediaan tabung gas CNG, Laode mengakui bahwa saat ini Indonesia belum memiliki pabrik yang mampu memproduksi tabung sesuai dengan spesifikasi teknis yang dibutuhkan.
Oleh karena itu, tabung yang digunakan dalam uji coba terbatas saat ini masih didatangkan dari luar negeri, dan pemerintah siap membangun kesepakatan dengan industri pembuat CNG di China jika nantinya memasuki tahap produksi secara komersial.
"Kalau itu kan kemarin yang lagi kita uji, karena di Indonesia belum ada pabrik yang bisa membuat dengan spesifikasi itu, jadi yang diuji sekarang masih dibikin di sana. Manakala nanti akan ada produksi masif, tentu kita harus ada bargaining sama industrinya di China," paparnya.
Adapun, pengadaan tabung tersebut saat ini ditujukan khusus untuk skala uji coba terbatas terlebih dahulu. Pemerintah akan menetapkan kepastian skema produksi masal secara menyeluruh setelah seluruh tahapan evaluasi dan peninjauan awal rampung.
"Ya itu kan untuk uji coba terbatas aja. Nanti untuk produksi masal setelah skemanya tadi kita tetapkan, yang saya bilang saya jelaskan tadi," tandasnya.
(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]