Pemerintah Kejar 48 Juta Keluarga Daftar Bansos Digital Sebelum 2027
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memasang target ambisius untuk memperluas registrasi ulang penerima bantuan sosial (bansos) melalui platform Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital). Hingga akhir 2026, pemerintah membidik sebanyak 48 juta keluarga atau sekitar 50% populasi nasional terdaftar dalam sistem tersebut sebagai bagian dari transformasi penyaluran bansos yang akan mulai diterapkan pada 2027.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan Perlinsos Digital akan menjadi pintu masuk baru bagi masyarakat yang ingin terdaftar sebagai calon penerima bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
"Target kita adalah 50 persen penduduk atau sekitar 48 juta keluarga terdaftar Perlinsos Digital," kata Gus Ipul dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Menurut Gus Ipul, hingga saat ini lebih dari 5,6 juta keluarga telah mendaftar melalui Perlinsos Digital dengan dukungan lebih dari 289 ribu Agen Perlinsos yang tersebar di berbagai daerah.
Ia menjelaskan, Perlinsos Digital dirancang untuk membuka akses pendaftaran bansos seluas-luasnya bagi masyarakat. Namun, keputusan kelayakan penerima tetap akan ditentukan melalui proses verifikasi dan penilaian oleh sistem berdasarkan data yang tersedia.
"Pintu pendaftaran terbuka bagi siapapun, sistem yang menilai kelayakan. Perlinsos Digital adalah game changer. Warga mendaftar, sistem yang akan memverifikasi dan menilai, lalu ditetapkan layak atau tidak layak dengan alasan yang jelas," ujarnya.
Gus Ipul menegaskan, registrasi melalui Perlinsos Digital tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima bansos. Sistem akan melakukan pemadanan data dan verifikasi untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak.
Selain menjadi sarana registrasi ulang penerima bansos, Perlinsos Digital juga ditujukan untuk memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta menyederhanakan proses pendataan melalui pemanfaatan teknologi.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah memiliki data yang dinamis sekaligus mampu menghadirkan teknologi yang inklusif dan berkeadilan.
Meski demikian, Gus Ipul mengakui perluasan registrasi menghadapi sejumlah tantangan. Tidak semua masyarakat memiliki akses maupun kemampuan menggunakan teknologi digital, terutama kelompok lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan warga yang tinggal di wilayah terpencil.
"Keterbatasan teknologi tidak boleh menjadi alasan mereka tidak terdata," tegasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah menggencarkan Gerakan Nasional Peduli Tetangga yang mengajak masyarakat ikut membantu warga di sekitarnya melakukan registrasi Perlinsos Digital.
"Kami di bawah arahan Pak Luhut membuat satu Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Dimulai dari yang dekat. Yang dekat tidak boleh terlewat," kata Gus Ipul.
Ia menghitung, jika satu Agen Perlinsos rata-rata mampu membantu pendaftaran 30 keluarga, maka dibutuhkan sekitar 2,4 juta agen untuk menjangkau target 48 juta keluarga. Jumlah itu hampir 10 kali lebih besar dibandingkan jumlah agen yang tersedia saat ini.
"Jadi kuncinya satu, perluasan Agen Perlinsos," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, hingga masyarakat untuk mengejar target registrasi tersebut.
"Target kita 48 juta keluarga harus terdaftar. Ini menjangkau 50% populasi nasional. Jadi, target kita sekarang pengen dapat 500 ribu keluarga per hari," kata Luhut.
Menurutnya, keberhasilan Perlinsos Digital akan menjadi fondasi penting dalam memperbaiki tata kelola perlindungan sosial di Indonesia.
"Semua harus satu padu. Ini akan menunjukkan keadilan dan kebersamaan republik ini. Kita singkirkan perbedaan dan konsentrasi di sini. Karena ini merupakan basis luar biasa, dan game changer untuk pemerintahan Presiden Prabowo," ujarnya.
Sebagai informasi, mulai 2027 masyarakat yang ingin menjadi calon penerima PKH dan BPNT dapat melakukan registrasi melalui situs perlinsos.kemensos.go.id dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor meter listrik PLN, serta mengikuti proses verifikasi wajah.
Pemerintah menegaskan registrasi tersebut merupakan tahap awal pendataan. Penetapan penerima bansos tetap bergantung pada hasil verifikasi data dan persyaratan masing-masing program bantuan sosial.
(haa/haa)