Soal Harga BBM Non Subsidi 1 Oktober 2026, Ini Jawaban ESDM
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi berpotensi mengalami penyesuaian mulai 1 Oktober 2026. Hal ini seiring dengan kenaikan harga minyak mentah global.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, harga BBM non subsidi seperti Pertamax mengikuti perkembangan harga pasar. Karena itu, kenaikan harga minyak mentah global berpotensi membuat harga BBM non subsidi naik, di mana penyesuaian secara rutin dievaluasi setiap tanggal 1 pada awal bulan oleh badan usaha.
"Yang ini non subsidi, ini kan menyesuaikan dengan harga pasar. Jadi ini yang kita lihat, rata-rata dalam satu bulan itu kira-kira berapa penyesuaian," ujar Yuliot ditemui di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, dikutip Rabu (30/9/2026).
Meski demikian, Yuliot belum menyampaikan secara rinci berapa besar potensi kenaikan harga BBM non subsidi. Hanya saja, harga BBM non subsidi bakal mengalami penyesuaian untuk periode Oktober 2026.
"Iya ada penyesuaian," ujarnya.
Mengutip refinitiv, harga minyak dunia naik dalam hari kedua berturut-turut pada Selasa (29/9/2026). Hal ini imbas kekhawatiran gangguan pasokan akibat konflik AS-Iran.
Pada hari ini, Selasa pukul 10.39 WIB, Harga minyak Brent naik 1,5% ke US$106,9 per barel, sementara minyak WTI menguat 1,4% ke US$93,91 per barel.
Pada perdagangan Selasa (28/9/2026), Harga minyak Brent menguat 0,9% ke US$ 105,28 per troy ons sementara Harga minyak WTI menanjak 0,2% ke US$ 92,6 per barel.
Kenaikan terjadi meski ekspor minyak Timur Tengah meningkat menjadi 12,8 juta barel per hari pada September, tertinggi sejak Februari.
Ketidakpastian negosiasi AS-Iran dan potensi eskalasi di Selat Hormuz masih membayangi pasokan energi global.
(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]