Pilihan Sulit BI Selamatkan Rupiah Tanpa Korbankan Ekonomi RI
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia memiliki mandat untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Mandat ini yang kemudian menjadi pusat 'gravitasi' dari bauran kebijakan yang disusun dan diimplementasikan oleh bank sentral.
Meskipun demikian, Bank Indonesia juga memiliki amanah sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), untuk tururt serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Karena itu, bauran kebijakan moneter Bank Indonesia dituntut untuk mampu menjaga stabilitas. Di sisi lain harus pro terhadap pertumbuhan ekonomi. Hal ini yang kemudian dijelaskan oleh Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti tidak mudah.
"Kami melakukan assessment, kami juga melakukan stress analysis. Kami melihat setiap dampak kenaikan BI Rate maupun pergerakan rupiah terhadap pertumbuhan ekonomi seperti apa," kata Destry, dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (28/9/2026).
Saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Destry menjelaskan dalam menjaga stabilitas, inflasi menjadi jangkar kebijakan moneter Bank Indonesia. Terutama karena inflasi adalah salah satu indikator moneter yang memiliki pengaruh langsung terhadap perekonomian.
"Anchor kita sebenarnya kan inflasi karena inflasi itu kan kalau kita di ekonomi, kita menganggap itu adalah penyakit yang sangat ditakuti di ekonomi. Karena dia menyebabkan cost of fund, biayanya mahal, menyebabkan daya beli masyarakat menurun dan juga menyebabkan pertumbuhan ekonomi itu akan turun," tuturnya.
Teorinya, inflasi akan dikendalikan oleh bank sentral melalui suku bunga. Di sini, Destry menjelaskan bahwa ada pilihan sulit dalam penentuan kebijakan suku bunga, terutama saat kondisi ekonomi secara universal sedang tidak ideal.
Seperti diketahui, tren inflasi dunia sedang meningkat yang disebabkan gejolak geopolitik yang merangsang harga minyak mentah dunia meningkat. Harga energi naik menjalar ke berbagai sektor dan secara agregat meningkatkan harga barang.
Hal tersebut yang kemudian menjadi alasan berbagai kebijakan moneter bank sentral negara-negara di dunia semakin ketat, seperti bank sentral Amerika Serikat (The Fed) yang menaikkan suku bunga 25 basis poin menjadi 3,75%-4,00% pada September 2026.
Meskipun demikian, Bank Indonesia memilih jalan lebih hati-hati dalam menaikkan suku bunga. Selain karena sudah diantisipasi melalui kenaikan suku bunga BI sebesar 100 basis poin pada periode Mei-Juni, trade off inflasi dan pertumbuhan ekonomi jadi pertimbangan lain.
Gubernur BI Destry di depan Komisi XI DPR RI mengatakan berdasarkan assesmen pada Agustus, ditemukan bahwa kenaikan suku bunga sebesar 25 basis poin dapat menurunkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,1 poin persentase dalam catatan kondisi ceteris paribus.
"Kalau BI rate naik 25 basis point atau 0,25%, maka pertumbuhan ekonomi itu akan turun 0,1% percentage point. Jadi misalnya ekonomi growth-nya 5,4%, dia jadi (turun) 5,3% menurut assessmen kami bulan Agustus kemarin," ujar Destry.
Di sisi lain, Bank Indonesia juga melihat bahwa tren inflasi di Indonesia masih bisa dikatakan terkendali saat di tingkat dunia tengah meningkat, sehingga BI masih mempertahankan suku bunga di 5,75%.
Ia menjelaskan inflasi inti (core inflation), yang menjadi indikator penting untuk melihat tekanan harga dari sisi permintaan, masih berada di sekitar level 2%. Sementara itu, inflasi umum (headline inflation) tercatat mencapai 3,19%.
Menurut BI, kenaikan inflasi tersebut lebih banyak dipengaruhi oleh komponen harga pangan bergejolak (volatile food), bukan karena meningkatnya tekanan permintaan di dalam negeri.
Karena itu, BI menilai respons kebijakan tidak cukup hanya melalui instrumen suku bunga. Pengendalian inflasi pangan membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga otoritas terkait lainnya.
Oleh karena itu, Bank Indonesia mencari inovasi kebijakan lain yang mampu menjaga stabilitas tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi.
Caranya menerapkan berbagai bauran kebijakan yang tertarget, mulai dari insentif hingga pendalaman pasar uang, serta melakukan kolaborasi erat otoritas terkait dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
"Memang kita harus selalu mengkombinasikan kebijakan itu karena pertumbuhan tetap menjadi concern kita karena mandat kita kan bertambah pak. Nah jadi kan itu sesuai dengan keputusan yang sudah disepakati oleh pemerintah dan DPR bahwa BI Punya mandat tambahan. Oke jadi kita Berusaha untuk bermain di semua kebijakan yang kami miliki," imbuhnya.
(arj/arj)