BI Rate Naik 'Obat Stabilitas' Rupiah & Inflasi
Jakarta, CNBC Indonesia - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia, yakni BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% dianggap sejumlah ekonom sebagai langkah yang positif untuk menjaga nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Hal tersebut disampaikan oleh ekonom Bank Permata Josua Pardede kepada CNBC Indonesia pada Jumat (19/6/2026).
"Dampak kenaikan BI-Rate terhadap rupiah dalam jangka pendek cenderung positif karena membuat aset rupiah lebih menarik," ujar Josua Pardede.
Josua menjelaskan langkah BI memberi insentif lindung nilai bagi investor asing, membuka kembali lelang repo untuk menjaga likuiditas, serta menaikkan ruang pendanaan luar negeri bank dari 35% menjadi 40% dari modal bank mulai 1 Juli 2026.
"Hasil awalnya terlihat pada aliran modal. BI mencatat pada kuartal II 2026 hingga 15 Juni terjadi aliran modal asing masuk bersih sebesar 3,9 miliar dolar AS, berbalik dari aliran keluar 0,8 miliar dolar AS pada kuartal pertama," ujar Josua.
"Rupiah juga menguat menjadi Rp17.730 per dolar AS pada 17 Juni 2026, didukung kenaikan imbal hasil instrumen rupiah, intervensi BI, serta masuknya dana asing ke SRBI dan SBN," lanjutnya.
Nilai tukar rupiah sendiri rupiah berhasil ditutup menguat 0,17% ke level Rp17.700/US$ pada perdagangan Kamis (18/6/2026) usai pengumuman suku bunga BI.
Meskipun demikian, Josua mengkritisi kualitas aliran modal yang sebagian besar masih bertumpu pada instrumen jangka pendek seperti SRBI.
Josua mengatakan hal ini memang dapat menstabilkan rupiah, namun akan mudah keluar jika dolar AS kembali menguat, imbal hasil obligasi AS naik, dan persepsi risiko Indonesia memburuk.
Sementara bagi perekonomian Indonesia, Josua memandang kenaikan suku bunga BI sebagai obat stabilitas, khususnya terkait dengan upaya dalam menjangkar tekanan inflasi.
"Bagi ekonomi Indonesia, kenaikan BI-Rate adalah obat stabilitas, tetapi bukan obat pertumbuhan. Dampak positifnya adalah rupiah lebih stabil, inflasi impor dapat ditekan, cadangan devisa lebih terlindungi, dan minat investor terhadap aset rupiah meningkat," imbuhnya.
Di sisi lain, dampak negatifnya adalah biaya dana perbankan berpotensi naik, suku bunga kredit baru bisa meningkat, konsumsi barang tahan lama melemah, dan investasi swasta menjadi lebih selektif.
(arj/arj) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]