Pemerintah Atur Warga yang Berhak Isi BBM Subsidi, Ini Usulan Organda
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan untuk mengatur konsumen yang berhak mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Adapun, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengusulkan agar penyaluran BBM subsidi, khususnya Solar, diprioritaskan untuk angkutan umum.
Sekretaris Jenderal DPP Organda Kurnia Lesani Adnan mengatakan, persoalan distribusi BBM subsidi hingga kini masih menjadi masalah bagi pelaku angkutan darat. Antrean panjang di SPBU kerap kali menimbulkan insiden perkelahian.
"Kami dari pelaku yang jadi masalah besar itu BBM, Solar, ini antre, berantem sering, ribut sering, ini tidak kunjung selesai, kami sudah berbicara kepada semua pihak," katanya dalam acara Coffee Morning CNBC Indonesia bertajuk "Meramu Kebijakan Subsidi Tepat, Mampukah Negara Melindungi Hak Rakyat?", Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, pola penyaluran subsidi BBM saat ini masih belum tepat sasaran. Ia menilai penentuan penerima subsidi seharusnya tidak semata-mata berdasarkan kapasitas mesin kendaraan, melainkan mempertimbangkan kondisi ekonomi pemilik kendaraan, serta fungsi kendaraan tersebut.
"Sistem sendiri tidak tepat. Bukan CC, tapi miskin dan angkutan masal, barcode bisa download dan tidak meminta STNK, pajak aktif atau tidak, hanya foto," kata dia.
Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha angkutan yang telah memenuhi kewajiban perizinan dan perpajakan. Menurutnya, kendaraan angkutan umum yang tertib administrasi justru memperoleh hak subsidi yang sama dengan kendaraan yang pemiliknya tidak memenuhi kewajiban.
"Kami yang tertib perizinan, bayar pajak, itu sama haknya dengan orang-orang yang abai pada kewajiban, dapat subsidi juga. Jadi, kalau pemerintah serius dan ingin selesaikan masalah ini, BBM atau Solar subsidi ini cukup untuk angkutan umum, plat kuning saja," ujarnya.
Merespons usulan Organda tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, pihaknya mengapresiasi usulan tersebut dan menjadikan usulan tersebut sebagai salah satu masukan untuk menentukan kebijakan ke depannya.
Dia pun mengakui ada peningkatan konsumsi Solar sejak Mei 2026, dari biasanya 55.000 kilo liter (kl) per bulan menjadi di atas 60.000 kl per bulan.
"Kami berterima kasih, kami anggap sebagai masukan karena memang kalau kita lihat pola konsumsi Solar setelah bulan Mei berubah dari sekitar 55.000 kl meningkat menjadi di atas 60.000 kl per bulan, ini menjadi bahan pembelajaran, masukan kami tampung," ucapnya.
"Kalau dari sisi pemerintah, sudah berupaya mengkaji penyebabnya satu per satu, ternyata 2026 berbeda dengan 2025, contohnya musim panas lebih panjang, sehingga kebutuhan BBM-nya lebih banyak," ujarnya.
"Kemudian, ini juga dari sisi supply tidak mudah, sungai yang tadinya dijadikan moda untuk pengiriman BBM ini kering, sehingga lewat darat ini kondisi ini terjadi di wilayah Indonesia. Fenomena El Nino ini kebutuhan BBM pesat," tandasnya.
Respons DPR
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun turut merespons usulan dari Organda tersebut. Misbakhun menilai sistem penyaluran BBM bersubsidi untuk angkutan umum ini memang perlu dibahas dan dibangun bersama antara pemerintah dan Organda.
Dia pun mendukung subsidi tetap harus diberikan kepada angkutan umum dan logistik, karena ini akan berdampak pada biaya logistik.
"Sistem angkutan di Indonesia kan berbeda. Pemilik kendaraan belum tentu sopirnya dan sopir ini diberi tanggung jawab untuk setoran, pasti mereka kan mencari biaya yang paling murah. Sistem ini harus dibangun antara Organda dan pemerintah karena sistem transportasi ini punya tekanan yang besar pengaruhnya terhadap logistik," tutur Misbakhun di acara yang sama.
"Kenapa subsidi kita berikan kepada angkutan umum? karena tekanan mereka terhadap inflasi sangat kuat. Ini bagian dari administered price.. kalau sampai terjadi kenaikan harga BBM, maka dampaknya langsung ke logistik, masyarakat," ujarnya,
"Ini kenapa intervensi itu, dalam rangka mendukung daya beli masyarakat," tegasnya.
Dia pun menilai usulan Organda tersebut perlu disampaikan langsung ke pemerintah demi mencapai skema terbaik bagi berbagai pihak.
"Kalau masalah transportasi, mekanisme organisasi yang harus disampaikan ke pemerintah. Ditemukan skema terbaik apa. Jangan sampai salah sasaran. Subsidi kita alokasikan. Tujuan kita memberikan insentif tapi nanti justru jadi disinsentif. Kalau kita dengarkan mereka maunya apa dan kita akomodasikan, saya yakin kalau ada yang tidak tepat saran, tinggal mereka kita tarik. Tetapi jangan sampai upaya membangun tata kelola subsidi yang tepat sasaran itu tidak berjalan karena uang yang kita belanja untuk subsidi ini besar sekali, mulai dari energi sampai transportasi," paparnya.