Pemerintah Mau Atur Konsumsi BBM Bersubsidi, DPR Soroti 3 Isu Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terus menyiapkan kebijakan subsidi energi agar lebih tepat sasaran. Upaya tersebut dilakukan di tengah ketidakpastian dan gejolak geopolitik global yang berpotensi mempengaruhi harga serta pasokan energi dan berimbas pada nilai subsidi yang diberikan pemerintah.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, terdapat tiga aspek utama yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam merumuskan kebijakan subsidi energi. Ketiganya yakni daya beli masyarakat, kondisi fiskal negara, serta kesehatan keuangan badan usaha milik negara (BUMN) yang mendapat penugasan di sektor energi.
Menurut Sugeng, aspek daya beli masyarakat menjadi penting karena harga energi memiliki pengaruh besar terhadap inflasi. Karena itu, setiap perubahan kebijakan subsidi perlu mempertimbangkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan energi.
"Subsidi tiga hal yang harus diperhatikan. Satu daya beli masyarakat, sangat sensitif energi itu terhadap inflasi. kedua adalah fiskal atau keuangan negara, dan ketiga yang sering dilupakan BUMN yang ditugaskan," ujarnya dalam acara Coffee Morning CNBC Indonesia bertajuk "Meramu Kebijakan Subsidi Tepat, Mampukah Negara Melindungi Hak Rakyat?", Kamis (24/9/2026).
Ia mencontohkan penyaluran BBM tertentu seperti Pertalite yang menurutnya merupakan penugasan kepada Pertamina dengan mekanisme kompensasi dari pemerintah. "Itu ditanggung dulu oleh Pertamina baru pemerintah mengkompensasi apa yang sudah dilakukan," katanya.
Sementara, menurut Sugeng kesehatan keuangan PT Pertamina perlu menjadi perhatian karena perusahaan tersebut memiliki peran strategis dalam penyediaan dan distribusi energi nasional.
Ia pun memandang apabila pembayaran kompensasi kepada Pertamina terlambat, beban keuangan perusahaan dapat meningkat dan pada akhirnya berpotensi memengaruhi kinerja serta kredibilitas perusahaan.
"Itu ditanggung dulu oleh Pertamina baru pemerintah mengompensasi apa yg sudah dilakukan. Kenapa menjadi penting Pertamina itu satu-satunya BUMN untuk minyak untuk dipertahankan performanya," ujarnya.
Di samping itu, Sugeng mengatakan pembahasan mengenai subsidi juga tidak dapat dilepaskan dari tujuan utama kebijakan tersebut yakni menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Menurut dia, terdapat perbedaan cara pandang dalam melihat subsidi. Di satu sisi, subsidi dimaksudkan untuk menjaga kemampuan masyarakat dalam mengakses barang dan jasa. Namun di sisi lain, terdapat prinsip bahwa seluruh warga negara berhak memperoleh barang dan jasa yang sama.
Sugeng menilai, apabila tujuan subsidi adalah membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan daya beli, maka subsidi seharusnya diarahkan langsung kepada penerima manfaat bukan melekat pada komoditas.
"Kalau mau ada intervensi itu dinikmati oleh seluruh warga negara tapi hadirnya negara adalah kepada orang atau keluarga tidak mampu," ujarnya.
(pgr/pgr)