MARKET DATA

Meramu Kebijakan Subsidi BBM Tepat Sasaran di Tengah Gejolak Dunia

Verda Nano Setiawan,  CNBC Indonesia
24 September 2026 19:05
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM RI, Laode Sulaeman menyampaikan paparan dalam acara Coffe Morning di Parle, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM RI, Laode Sulaeman menyampaikan paparan dalam acara Coffe Morning di Parle, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan subsidi energi agar lebih tepat sasaran. Terutama, di tengah ketidakpastian dan gejolak geopolitik global yang berpotensi mempengaruhi harga dan pasokan energi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan, pemerintah perlu memperhitungkan dinamika global dalam merumuskan kebijakan subsidi energi. Khususnya, subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg.

"Kalau bicara subsidi kan ada dua ya, BBM dan LPG. Sebelum jawab itu, kami ingin bagi informasi kalau kita lihat Pak Menteri ESDM menyampaikan kita ini sedang dalam kondisi dinamika global yang tidak menentu dalam artian seperti sakit malaria sudah sembuh sakit lagi," ungkap Laode dalam acara Coffee Morning CNBC Indonesia bertajuk "Meramu Kebijakan Subsidi Tepat, Mampukah Negara Melindungi Hak Rakyat?", Kamis (24/9/2026).

Menurut dia, kondisi geopolitik global saat ini masih perlu diwaspadai meski belum mengarah pada situasi yang lebih buruk. Pasalnya, gejolak tersebut dapat berdampak terhadap harga minyak mentah maupun kelancaran pasokan energi dunia.

Ia menilai kenaikan harga minyak mentah saat ini menjadi perhatian pemerintah. Selain konflik Rusia-Ukraina yang masih berlangsung, ketegangan di kawasan Timur Tengah hingga gangguan terhadap jalur perdagangan energi turut menjadi faktor yang perlu diantisipasi.

"Harga crude naik, kemudian ketegangan yang awalnya di Rusia dan Ukraina menjalar menjadi permasalahan di Selat Hormuz permasalahan ini belum selesai ternyata Houthi serang Arab Saudi. Lalu kemampuan jelajah drone Ukraina mampu serang kilang Rusia.

Laode kemudian memandang apabila negara-negara penghasil komoditas energi menahan ekspor akibat meningkatnya risiko geopolitik, maka pasokan energi global akan terganggu. Oleh sebab itu, Indonesia perlu memiliki strategi untuk menghadapi berbagai kemungkinan tersebut.

Penataan Subsidi Sejak 2024

Di sisi lain, Laode menyampaikan bahwa pemerintah juga telah melakukan penataan subsidi agar penyalurannya dapat lebih tepat sasaran sejak tahun 2024. Adapun, tahap awal dilakukan melalui pendataan, kemudian dilanjutkan dengan penataan mekanisme penyaluran.

Lalu pada 2025 pemerintah mulai melakukan sosialisasi sekaligus menjalankan kebijakan tersebut dalam skala uji coba. Selanjutnya, pada 2026, penataan terus dilakukan dengan memanfaatkan sistem digital, termasuk melalui Merchant Apps Pertamina (MAP).

Ia mengatakan, pengalaman dari pelaksanaan uji coba penyaluran LPG pada 2025 menjadi salah satu bahan evaluasi pemerintah dalam menyusun kebijakan subsidi ke depan

"Tahun 2026 skala Merchant Apps Pertamina (MAP), ini dalam penataan. Ada hal yang patut jadi pelajaran sebagai refrensi kondisi uji coba LPG 2025 sehingga diketahui ada kondisi tidak menentu sehingga dijadikan pelajaran" ujarnya.

Salah satu mekanisme yang tengah ditata adalah penggunaan barcode untuk pembelian BBM bersubsidi serta pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam pembelian LPG 3 kg. Adapun untuk LPG 3 kg, pemerintah dapat memanfaatkan data pembelian berdasarkan identitas konsumen untuk melihat pola konsumsi masyarakat, termasuk rumah tangga maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Contohnya pemanfaatan barcode, pembelian LPG pakai NIK, sambil dipelajari kalau LPG kan konsumen rumah tangga, mereka belinya pakai KTP kita cek warga ini berapa sih per bulan. Demikian juga UMKM dan lain lain," ujarnya.

Saat ini, kata dia pemerintah masih berada pada tahap pemadanan data dan belum masuk pada tahap pemilahan maupun pembatasan secara penuh.

Laode pun menekankan bahwa ketepatan sasaran memang menjadi tujuan utama dalam penataan subsidi. Namun, implementasinya harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data dan kondisi masyarakat.

"Jadi referensi data yang ada masih dalam tahap kita melakukan pemadanan belum sampai pemilahan dan pembatasan. Jangan sampai ambil kebijakan ujungnya baik tapi menjadi chaos," kata dia.

Pentingnya Validasi Data

Deputy Director Commercial PT Surveyor Indonesia M. Chairudin menilai bahwa pemerintah perlu memastikan akurasi data sebelum menerapkan kebijakan subsidi energi tepat sasaran. Menurutnya, ketepatan penyaluran subsidi harus diukur berdasarkan data yang valid dan terverifikasi di lapangan.

Menurut dia, pembahasan mengenai subsidi tepat sasaran tidak dapat dilepaskan dari kualitas data penerima manfaat. Sebab, persoalan utama yang dihadapi bukan hanya mengenai sistem identifikasi, tetapi juga pembaruan dan verifikasi data secara berkala.

"Kalau ngomong apakah tepat sasaran atau tidak harus dibandingkan dengan data awal yang diterima, permasalahan awal kita terkait dengan data, belum soal single identifikasi number, bisa jadi data-data di pemilu ada masalah, oh orangnya sudah meninggal, karena tidak ada update atau verifikasi," kata dia.

Dia mengatakan, proses verifikasi lapangan menjadi penting karena data administratif tidak selalu menggambarkan kebutuhan aktual masyarakat. Sebagai contoh yakni pendataan penerima LPG.

Berdasarkan pengalaman Surveyor Indonesia dalam melakukan pemeriksaan lapangan, ditemukan kondisi di mana kebutuhan masyarakat atau pelaku usaha tidak selalu sesuai dengan informasi yang tercantum dalam data awal.

"Misal ada keluarga desil sekian, diverifikasi dan validasi, bisa tahu saat kunjungan, pengalaman kami dalam proses ini sering menemukan data awal itu berbeda, misal terkait dengan penerima LPG, ketika LPG periksa di lapangan, kenapa butuh banyak ternyata UMKM, kebutuhan lebih dari yang dipersyaratkan data awal," kata dia.

Berlanjut ke halaman berikutnya..

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menilai terdapat tiga aspek utama yang perlu diperhatikan pemerintah dalam merumuskan kebijakan subsidi energi, yakni daya beli masyarakat, kondisi fiskal negara, serta kesehatan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat penugasan energi.

Menurut Sugeng, aspek daya beli menjadi penting karena harga energi memiliki pengaruh besar terhadap inflasi. Karena itu, setiap perubahan kebijakan subsidi perlu memperhitungkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan energi.

"Subsidi tiga hal yang harus diperhatikan. Satu daya beli masyarakat, sangat sensitif energi itu terhadap inflasi. Kedua adalah fiskal atau keuangan negara, dan ketiga yang sering dilupakan BUMN yang ditugaskan karena Pertalite misalnya bukan subsidi itu penugasan berupa kompensasi, itu ditanggung dulu oleh Pertamina baru pemerintah mengkompensasi apa yang sudah dilakukan," ujarnya.

Sugeng memandang kesehatan keuangan Pertamina perlu menjadi perhatian karena perusahaan tersebut memiliki peran strategis dalam penyediaan dan distribusi energi nasional.

Ia pun menilai apabila pembayaran kompensasi kepada Pertamina terlambat, beban keuangan perusahaan dapat meningkat dan pada akhirnya berpotensi memengaruhi kinerja serta kredibilitas perusahaan.

"Itu ditanggung dulu oleh Pertamina baru pemerintah mengompensasi apa yg sudah dilakukan. Kenapa menjadi penting? Pertamina itu satu-satunya BUMN untuk minyak untuk dipertahankan performanya," jelasnya.

Lebih lanjut, Sugeng mengatakan pembahasan mengenai subsidi juga tidak dapat dilepaskan dari tujuan utama kebijakan tersebut yakni menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Menurut dia, terdapat perbedaan cara pandang dalam melihat subsidi. Di satu sisi, subsidi dimaksudkan untuk menjaga kemampuan masyarakat dalam mengakses barang dan jasa. Namun di sisi lain, terdapat prinsip bahwa seluruh warga negara berhak memperoleh barang dan jasa yang sama.

Dia menilai, apabila tujuan subsidi adalah membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan daya beli, maka subsidi seharusnya diarahkan langsung kepada penerima manfaat bukan melekat pada komoditas.

"Kalau mau ada intervensi itu dinikmati oleh seluruh warga negara tapi hadirnya negra adalah kepada orang atau keluarga tidak mampu," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai pemerintah perlu memperkuat penggunaan data dan teknologi dalam memastikan penyaluran subsidi energi tepat sasaran. Hal ini penting mengingat ruang lingkup subsidi pemerintah cukup luas, mulai dari BBM, LPG, listrik hingga berbagai bentuk subsidi di sektor pangan dan transportasi.

Ia memandang penerapan teknologi dalam penyaluran BBM bersubsidi perlu diperkuat. Menurutnya, kebijakan pembatasan harus didukung sistem yang mampu menentukan secara akurat kendaraan yang berhak mendapatkan subsidi.

Ia pun mengakui bahwa setiap perubahan kebijakan subsidi berpotensi menimbulkan keberatan dari masyarakat yang sebelumnya dapat menikmati subsidi, tetapi kemudian masuk dalam kategori tidak lagi berhak menerima.

"Contoh penggunaan itu menimbulkan orang pantas tidak menerima subsidi akhirnya yang selama ini bisa menikmati dia komplain padahal pemerintah ingin subsidi tepat sasaran," ujarnya.

Misbakhun menilai, selain membangun sistem teknologi, pemerintah perlu memperkuat sosialisasi mengenai siapa yang berhak mendapatkan subsidi. Menurut dia, masyarakat perlu memahami bahwa subsidi merupakan fasilitas negara yang ditujukan bagi kelompok yang membutuhkan.

"Ini yang penting. Kemudian ada satu perilaku di Indonesia sering kali mobil mewah bukan dikendarai pemiliknya tapi oleh supirnya yang digaji. Ini harusnya diedukasi juga. Kemudian penggunaan teknologi bagaimana mobil dengan BPKB tertentu dan CC tertentu seharusnya Nozzle tidak keluar," ujarnya.



Most Popular
Features