MARKET DATA
Internasional

Kronologi Pengusaha RI Diselidiki Singapura, Pakai Uang Palsu Rp4,7 M

sef,  CNBC Indonesia
22 September 2026 15:00
Wisatawan berfoto dengan latar belakang Merlion saat cakrawala kota diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan di wilayah sekitar yang mengurangi jarak pandang di seluruh negara kota kepulauan tersebut, di Singapura, 14 September 2026. (REUTERS/Suh
Foto: Singapura (REUTERS/SUHAIMI ABDULLAH)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian Singapura tengah menyelidiki seorang pengusaha asal Indonesia terkait dugaan penggunaan 34 lembar uang palsu pecahan S$10.000 di kasino Resorts World Sentosa (RWS).

Mengutip The Straits Times, uang tersebut diduga digunakan dalam tiga kunjungan ke kasino pada Juni. Total nilainya mencapai S$340.000 atau sekitar Rp4,7 miliar.

Uang tersebut sempat diterima dan ditukar menjadi chip kasino sebelum diketahui sebagai uang palsu. Pengacara pengusaha yang hanya disebut bernama Steven, Yosia Ginting, mengatakan kliennya tidak mengetahui bahwa uang tersebut palsu.

"Steven adalah korban penipuan dan bukan bagian dari sindikat uang palsu," kata Yosia kepada The Straits Times, dikutip Selasa (22/9/2026).

Menurut Yosia, uang tersebut diberikan kepada Steven sebagai pembayaran atas sebuah ruko di Tangerang Selatan senilai Rp4,5 miliar atau sekitar S$322.000. Juru bicara Kepolisian Singapura mengonfirmasi adanya laporan dan mengatakan penyelidikan masih berlangsung.

Kronologi

Pada 8 Juni, seorang pria bernama Anthony disebut memberikan satu lembar S$10.000 kepada Steven di Jakarta. Anthony mengklaim uang tersebut merupakan uang lama yang ingin ditukarkan.

Steven kemudian terbang ke Singapura. Setelah money changer dan bank menolak menukarkan uang tersebut, ia disebut mendapat saran dari seorang VIP host untuk menukarkannya melalui kasino RWS.

Anthony kemudian menyerahkan 33 lembar S$10.000 lainnya kepada Steven. Sebanyak 27 lembar dibawa ke Singapura dan ditukar melalui kasino, sementara enam lembar masih berada di Indonesia.

Pada 26 Juni, Steven kembali ke Singapura bersama keluarganya. Setelah mengikuti turnamen baccarat di RWS, ia dihentikan petugas keamanan dan polisi.

Menurut Yosia, Steven diberi tahu bahwa nomor seri sejumlah uang yang dibawanya cocok dengan uang yang telah ditukarkan pada kunjungan sebelumnya.

Steven kemudian diperiksa di Police Cantonment Complex. Paspor dan telepon genggamnya disita, sementara penyelidikan terkait dugaan penggunaan dan peredaran uang palsu masih berlangsung.

Kepolisian Tangerang Selatan juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian Singapura terkait kasus tersebut.

(sef/sef) [Gambas:Video CNBC]
Next Article WNI Pakai Uang Palsu di Kasino Singapura, Polisi RI Turun Tangan


Most Popular
Features