Terungkap! Begini Cara Bappenas Rancang Kebijakan Buat Daerah

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Senin, 21/09/2026 12:30 WIB
Foto: Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 961 orang kepala daerah beserta para wakilnya. Pelantikan serentak ini pertama kali dilakukan dalam sejarah. Pelantikan digelar di halaman tengah antara Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025). Acara ini diawali kirab dari Monas menuju Istana. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Eka Chandra Buana menekankan pentingnya keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Eka menjelaskan Kementerian PPN/Bappenas dalam merencanakan pembangunan menuju Indonesia menjadi negara maju di 2045 melalui visi Indonesia Emas 2045 juga melingkupi pembangunan di daerah.


Eka membeberkan dalam membuat perencanaan pembangunan di daerah dibuat berdasarkan karakternya masing-masing. Tujuannya agar perencanaan tersebut disesuaikan dengan masing-masing kebutuhan serta tujuan daerah tersebut.

"Oleh karena itu kalau dilihat di jangka panjang. Kita punya tema per wilayah. Karena apa? Gak mungkin dong kita kebijakan di Jawa kita samakan dengan Sumatera atau Papua dan sebagainya. Mungkin kalau di kita di Jawa industri udah bagus. Karena udah data 30% share-nya. Tapi kalau kita lihat di Papua dia belum ke industri. Tapi mungkin dia fokusnya pendidikan sama kesehatan," ucapnya saat melalukan wawancara eksklusif dengan CNBC Indonesia, Rabu (16/9/2026).

"Nah itulah kita tidak bisa membiarkan kebijakan itu tidak bisa yang disebut one size fits all. Jadi kebijakan itu tetap disesuaikan dengan karakteristik daerahnya," jelasnya.

Dirinya menekankan bahwa Kementerian PPN/Bappenas memberikan dukungan perencanaan melalui Direktur Nasional yang membuat rencana pembangunan jangka panjang nasional. Kemudian, itu diturunkan ke daerah menjadi rencana pembangunan jangka panjang daerah. Kemudian ada rencana pembangunan jangka menengah yang turut diturunkan hingga daerah.

Selain perencanaan, Kementerian PPN/Bappenas juga memiliki tanggung jawab dalam melakukan evaluasi dan pengendalian rencana yang telah disusun melalui koordinasi dan kolaborasi dengan pihak yang berkepentingan.

Dalam kaitannya dengan perencanaan daerah, Kementerian PPN/Bappenas berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kemendagri kita ajak. Contoh nih sekarang ini kan kita bicara pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Gak mungkin kita hanya di pusat. Tapi tadi daerah gimana nih? Makanya kita mengandalkan Kemendagri," jelas Eka.

Salah satu tindakan konkret adalah melakukan pengecekan berbagai peraturan-peraturan di daerah daerah atau aturan-aturan lain yang menghambat pertumbuhan daerah. Nah kalau ternyata ada ya itu tugas Kemendagri untuk mengatasi hal tersebut. Nah Bapak Nas dimana? Di level pusat nih.

Eka sendiri mengatakan bentuk koordinasi dan kolaborasi yang dijalankan sudah ideal untuk mencapai tujuan pembangunan daerah tersebut.

"Karena ada juga kepentingan daerah di dalam hal itu juga. Jadi bagaimana men-scrub kan antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah itu yang menjadi penting sekarang ini," ucapnya.


(ras/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Purbaya Optimistis Ekonomi Semester II 2026 Tumbuh Hingga 6%