Pemerintah Bayar Bunga Utang Rp394 T Hingga Agustus 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan realisasi belanja bunga utang masih memadai hingga akhir Agustus 2026.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto menjelaskan realisasi belanja bunga utang hingga akhir Agustus 2026 mencapai Rp 394,2 triliun. Angka tersebut terdiri dari belanja bunga utang dalam negeri sebesar Rp 366,4 triliun dan bunga utang luar negeri sebesar Rp 27,8 triliun.
"Artinya belanja bunga yang kita realisasikan itu beredar di dalam negeri dan menjadi likuiditas serta sumber daya ekonomi untuk mendukung aktivitas ekonomi dalam negeri," kata Suminto APBN KiTA, Jumat (18/9/2026).
Pihaknya juga akan mempertahankan komposisi instrumen pembiayaan dengan melanjutkan lelang SUN dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) setiap Selasa.
Selain itu, pemerintah masih akan menerbitkan dua seri SBN ritel, yakni Sukuk Tabungan dan SBN ritel konvensional.
Pemerintah juga memiliki opsi menerbitkan SBN dalam valuta asing dengan mempertimbangkan kondisi pasar.
Sementara itu, pinjaman program dari Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB), dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) telah tersedia untuk dicairkan.
"Kami ingin memastikan suplai penerbitan SBN domestik tetap terjaga agar tidak menambah risiko pasokan yang berpotensi meningkatkan yield," terang Suminto.
(chd/mij) [Gambas:Video CNBC]