MARKET DATA

Utang Warisan Krisis 1998 Rp 640 Triliun Akhirnya Lunas

Robertus Andrianto,  CNBC Indonesia
18 September 2026 11:20
Menteri Keuangan Indonesia Suahasil Nazara menyampaikan pemaparan APBN KiTA di Kementerian Keuangan di Jakarta, 18 September 2026. REUTERS/Willy Kurniawan
Foto: Menteri Keuangan Indonesia Suahasil Nazara menyampaikan pemaparan APBN KiTA di Kementerian Keuangan di Jakarta, 18 September 2026. REUTERS/Willy Kurniawan

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menjelaskan kekayaan negara yang dipisahkan (KND) termasuk surplus Bank Indonesia (BI) senilai Rp 55 triliun telah digunakan untuk menyelesaikan kewajiban surat utang dalam rangka penanganan krisis 97-98 kepada bank sentral.

Adapun, menurut Suahasil, surplus Rp 55 triliun ini telah ditegaskan dalam audit buku pada tahun 2025. Surplus ini pun telah diberikan kepada kas negara. Sesuai dengan aturan berlaku, surplus ini seharusnya dipergunakan untuk membayar kewajiban atau penyelesaian surat utang negara. Pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Keuangan memutuskan untuk menyelesaikan kewajiban surat utang dalam penanganan krisis 97-98.

"Memang kalau Bank Indonesia memiliki surplus, mereka memberikan ke kas negara. Namun UU mengatakan kalau ada surplus Bank Indonesia, maka penggunaannya diatur. Apa penggunaannya diatur? diatur untuk membayar kewajiban atau penyelesaian kewajiban surat utang negara yang ketika itu dikeluarkan dalam penanganan krisis 97-98," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat (18/9/2026).

Di dalam buku Bank Indonesia, setiap ada penerimaan surplus, pemerintah selalu mengembalikannya ke bank sentral.

"Setiap ada surplus selalu dibayar oleh pemerintah," katanya.

Dengan pembayaran kepada BI, Suahasil menegaskan pemerintah secara resmi menuntuaskan pembayaran surat utang negara atau dalam rangka Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di masa krisis 97-98 telah tuntas pada Agustus lalu.

"Maka saat ini kita bisa disampaikan bahwa koordinasi Bank Indonesia dengan pemerintah mengatakan bahwa saat ini dengan adanya surplus BI Rp 55 triliun, telah dikembalikan untuk membayar kembali surat utang dalam rangka BLBI zaman dahulu, itu sekarang surat utang dalam rangka penanganan krisis 97-98 kemarin tuntas kita selesaikan di Agustus," tegasnya.

"Ini adalah suatu prestasi kita," sambungnya.

Menurut Suahasil, berdasarkan sejarah 30 tahun lalu, pemerintah mengeluarkan obligasi Rp 640 triliun dalam rangka penanganan krisis 97-98.

"Dan kita membayar kembali itu, dan kalau untuk beberapa jenis oblgasi lainnya (rekap) adalah yang sudah lunas di Juli 202, dan ada yang sudah lunas kemarin. Ini adalah suatu sejarah sektor keuangan Indonesia," tegasnya.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Dapat Tugas Ini dari Prabowo!


Most Popular
Features