MARKET DATA

Pekerja Asing Masuk RI Bayar US$100/Orang, Sumber Utama PNBP Kemnaker

Ferry Sandi,  CNBC Indonesia
17 September 2026 18:05
Menaker Yassierli dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (17/9/26). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Foto: Menaker Yassierli dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (17/9/26). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkap sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Salah satu sumber terbesar berasal dari penggunaan tenaga kerja asing (TKA).

Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, anggota Komisi IX DPR RI Indah Kurnia meminta penjelasan mengenai sumber dana PNBP sebesar Rp778,983 miliar yang masuk dalam struktur anggaran Kemnaker.

"PNBP itu ada dua yang besar. Yang pertama itu adalah TKA," kata Yassierli dalam rapat kerja di DPR RI, Kamis (17/9/26).

Penerimaan tersebut berasal dari izin penggunaan TKA. Tarif yang dikenakan disebut sebesar US$100 per orang.

"Izin TKA, jadi US$100 per orang. Itu yang paling besar," ujarnya.

Selain penerimaan dari TKA, Kemnaker juga memperoleh PNBP dari optimalisasi aset yang dimiliki kementerian.

"Kemudian ada dari yang lain itu, PNBP dari sewa atau bahasanya optimalisasi aset-aset," kata Yassierli.

Salah satu bentuk optimalisasi tersebut berasal dari aset berupa balai yang dapat disewakan.

"Jadi ada balai, yang kemudian itu disewakan," ujarnya.

Dengan demikian, penerimaan dari penggunaan TKA menjadi salah satu komponen utama dalam sumber PNBP Kemnaker, selain penerimaan yang berasal dari optimalisasi aset kementerian.

(dce) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Pemerintah Percepat Urus Izin Pekerja Asing


Most Popular
Features