Video
Video: Pemerintah Percepat Urus Izin Pekerja Asing
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
11 September 2026 10:50
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menargetkan proses perizinan tenaga kerja asing atau TKA dapat rampung dalam waktu lima hari, melalui integrasi layanan tiga kementerian.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Jumat, 11/09/2026) berikut ini.
Bagikan: