Video
Video: Perizinan TKA Dipercepat, Investasi Diharapkan Tumbuh
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
10 September 2026 19:30
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memperkuat sinergi lintas kementerian untuk memberikan kepastian dan mempercepat proses perizinan bagi tenaga kerja asing, atau T-K-A yang bekerja di Indonesia. Proses perizinan ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu maksimal lima hari.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Kamis, 10/09/2026) berikut ini.
Bagikan: