Menaker Bilang Mau Perketat Seleksi Maganghub, Ada Apa?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Kamis, 17/09/2026 17:40 WIB
Foto: Menaker Yassierli dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (17/9/26). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperketat sistem pemagangan nasional, mulai dari proses perusahaan membuka lowongan hingga pembinaan peserta setelah menyelesaikan program magang.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah tidak hanya mengejar jumlah peserta yang mengikuti pemagangan, tetapi juga memastikan mereka dapat terserap ke dunia kerja setelah program berakhir.

"Kita terus harus memperbaiki terkait dengan sistem pemagangan nasional," kata Yassierli dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, dikutip Kamis (17/9/2026).


Proses pemagangan kini mulai dibenahi sejak perusahaan memposting lowongan untuk tempat magang. Kemnaker akan melakukan seleksi terhadap perusahaan yang membuka kesempatan tersebut.

"Kita semakin (ketat), mulai dari prosedur bagaimana perusahaan memposting lowongan untuk tempat magang, kita sangat-sangat selektif," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga membangun sistem pendataan peserta dengan melibatkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek).

"Kemudian terkait dengan data siapa yang ikut program magang, kita juga bekerja sama dengan Kementerian Dikti Saintek," kata Yassierli.

Kemnaker juga memberikan pembinaan setelah peserta menyelesaikan pemagangan nasional. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong peserta agar tidak berhenti setelah masa magang selesai.

"Termasuk terakhir, kita melakukan pembinaan pasca mereka mengikuti pemagangan nasional," ujarnya.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: 46 Ribu Lulusan Lolos Magang Nasional 2026, Siap Bekerja!