MARKET DATA

EV Semakin Masif, DPR Ingatkan Hal Ini!

Khoirul Anam,  CNBC Indonesia
16 September 2026 14:37
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay di acara COFFEE MORNING 2026 dengan tema Beyond EV: Building a Resilient Automotive Ecosystem Amid Global Supply Chain Shifts di CasalenaJakarta, Rabu (16/9/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay di acara COFFEE MORNING 2026 dengan tema “Beyond EV: Building a Resilient Automotive Ecosystem Amid Global Supply Chain Shifts” di Casalena Jakarta, Rabu (16/9/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyebut ekosistem industri Electric Vehicle (EV) perlu dibangun berdasarkan prinsip 'No One Left Behind'. Prinsip ini berarti tidak ada yang ketinggalan karena semua harus mendapatkan fasilitas.

Dia menjelaskan industrial EV harus menumbuhkan ekosistem UMKM. Ketika industri EV berkembang, akan diikuti oleh kemajuan UMKM.

"Kami ingin industri besar menggandeng UMKM agar berjalan. mereka butuh support dari UMKM, dan akan membuka lapangan pekerjaan, yang juga tugas dari pemerintah yang sangat penting, kami berharap," ungkap dia dalam Coffee Morning "Building a Resilient Automotive Ecosystem Beyond EV Amid Global Supply Chain Shift" yang diselenggarakan CNBC Indonesia bersama DBS Indonesia, Kamis (17/9/2026).

Saleh menegaskan rantai pasok industri EV harus mampu menyentuh seluruh masyarakat. EV yang diproduksi di dalam negeri akan berpengaruh ke masyarakat Indonesia dan turut berkontribusi dalam pembangunan negara.

"No one left behind, dalam konteks pemberdayaan dan bisnis EV yang sedang berjalan," tegas Saleh.

Dia memaparkan DPR turut berperan dalam pembangunan industri EV yakni harmoniasi regulasi. Dalam hal ini DPR menjamin keamanan berinvestasi bagi para investor.

"DPR akan lakukan kajian yang dijadikan bahan aturan perundang-undangan yang baru untuk EV sebagai acuan pengembangan mobil listrik di Indonesia," terang dia.

Dia juga menyebut DPR perlu melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyusun Undang-undang ketenagakerjaan khusus untuk industrial EV. Selain itu, DPR mempelajari soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi industri EV.

"Makanya akan ada panduan, aturan, yang harus ditaati. Bukan hanya mobil listrik, tetapi hampir semua produk harus pakai standar," jelas dia.

Dia berharap melalui langkah tersebut, tantangan yang ada di industri EV dapat diminimalisasi.

"Kalau ada yang dianggap tidak sesuai, maka DPR akan bahas, agar regulasi tidak memihak itu bisa diperkecil dan EV semakin besar," pungkas dia.

(dpu/dpu) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Jangan Panik! Ini yang Harus Dilakukan Saat EV Mogok Tiba-Tiba


Most Popular
Features