Modus WN China Selundupkan Emas RI Terungkap: Pakai Celana Dalam Modif
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) bersama dengan Polri mengungkapkan kasus penyelundupan ekspor emas ilegal kembali terjadi. Kali ini berhasil digagalkan di empat bandara.
Adapun keempat bandara tersebut yakni Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Bandara Ngurah Rai Bali, Bandara Sam Ratulangi Manado, dan Bandara Kualanamu Medan.
Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Wadirtipiditer) Bareskrim Polri Kombes Pol. Bambang Wijanarko mengatakan upaya penyelundupan emas ilegal ini kembali dilakukan oleh warga negara (WN) China di iga bandara yakni Bandara Ngurah Rai, Bandara Soekarno-Hatta, dan Bandara Sam Ratulangi.
"Kami telah berhasil juga mengidentifikasi jaringan atau kelompok China yang menyelundupkan emas ke Hongkong, kami telah dapat mengurai dari mana asal barang, kemudian siapa di sini mediatornya, dan di mana transaksinya dilakukan sebelum akhirnya diamankan oleh Bea Cukai," kata Bambang saat konferensi pers, Selasa (15/9/2026).
Namun sayangnya, Bareskrim belum dapat mengumumkannya ke publik karena masih dalam kegiatan penyelidikan dan penyedikan.
"Tentu saja kami saat ini belum bisa mengekspos karena masih dalam kegiatan penyelidikan dan penyidikan. Tetapi dapat kami pastikan bahwa jaringan China dikendalikan langsung dari luar negeri," ujar Bambang.
Modus penyelundupan pun masih beragam, mulai dari menyembunyikan logam yang diduga emas di dalam peralatan elektronik, membawa emas dalam barang bawaan penumpang, hingga menyembunyikannya pada tubuh dengan modus body strapping, bahkan disembunyikan pada celana dalam yang dimodifikasi.
Untuk di Bandara Soekarno-Hatta, penindakan terlaksana pada Kamis (10/9/2026). Petugas Bea Cukai Soekarno Hatta mengamankan dua WN China berinisial MZ dan SL, penumpang penerbangan komersial tujuan Hong Kong. Keduanya diduga membawa emas ke luar negeri tanpa dokumen.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Avsec, Imigrasi, dan pihak maskapai untuk memantau keberadaan serta status keduanya.
Seluruh emas dibungkus lakban yang diduga digunakan untuk menyamarkan barang. Total barang bukti yang diamankan mencapai 10 keping emas seberat 10.053 gram dengan nilai Rp25,3 miliar dan potensi kerugian penerimaan negara Rp2,5 miliar.
"Penindakan di Bandara Soekarno Hatta terlaksana berdasarkan hasil analisis informasi akan adanya pola pembawaan emas ilegal yang berulang. Pola tersebut menunjukkan pelaku umumnya merupakan WNA dengan penerbangan tujuan Hong Kong, membawa emas dalam koper kabin dan tas punggung, serta membungkus emas dengan lakban untuk mengelabui petugas," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.
Berikutnya di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pada Minggu (6/9/2026). Petugas mengamankan seorang WN China berinisial ZG dengan modus body strapping.
ZG membawa 14 keping emas batangan (cast bar) seberat 10.418,3 gram. Nilai emas batangan tersebut diperkirakan mencapai Rp26 miliar dengan potensi kerugian penerimaan negara mencapai Rp3,9 miliar.
Selanjutnya di Bandara Sam Ratulangi, Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) dan Bea Cukai Manado melaksanakan dua penindakan di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Sam Ratulangi.
Dalam penindakan pertama, petugas mengamankan tiga WN China berinisial JM, ZW, dan TC, yang merupakan penumpang penerbangan komersial tujuan Singapura.
Sedangkan dalam penindakan kedua, petugas mengamankan dua WN China berinisial ZS dan ZH, penumpang penerbangan komersial tujuan Guangzhou yang diduga membawa perhiasan emas.
(arj/arj)