Tak Bisa Disangkal! RI Penggerak Harga Komoditas Global
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai posisi Indonesia sebagai pemasok utama mineral strategis mampu memengaruhi pergerakan harga komoditas global seperti nikel, tembaga, dan timah. Penguasaan pangsa pasar serta tata kelola produksi nasional menjadi faktor penentu dinamika harga ketiga komoditas tersebut di pasar internasional.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyebutkan bahwa dominasi pasokan nikel Indonesia yang mencapai 60% hingga 65% dunia memberikan kemampuan untuk mengontrol pergerakan harganya. Ia menambahkan bahwa dinamika operasional pada komoditas tembaga serta perbaikan tata kelola timah nasional turut mendorong kenaikan harga kedua komoditas tersebut di pasar global.
"Poinnya apa? Karena kita 60-65% pemasok nikel dunia, maka sudah sepatutnya lah kita untuk mengontrol komoditas tersebut," katanya dalam acara yang digelar Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), di JIExpo, dikutip Jumat (11/9/2026).
Misalnya tembaga, pangsa pasar Indonesia di industri dunia berada di angka 5%. Kendati demikian, terhentinya operasional PT Freeport Indonesia beberapa waktu lalu yang mengurangi kapasitas produksi nasional berdampak langsung pada kenaikan harga tembaga global hingga menyentuh angka US$ 15.000 per ton.
"Beberapa saat yang lalu meskipun share untuk industri tembaga di dunia, share Indonesia itu hanya sekitar 5%, tetapi kejadian Freeport menunjukkan bahwa setelah Freeport tutup, kapasitas produksi berkurang, itu harga cenderung naik dan sekarang mulai menginjak angka US$ 15.000," ujarnya.
Sementara itu, harga timah mencatatkan kenaikan dari posisi US$ 6.500 per ton pada 2007 dan rata-rata US$ 33.000 per ton pada 2025 menjadi US$ 55.000 hingga US$ 56.000 per ton. Kenaikan harga timah hingga menembus rekor tertinggi sepanjang masa tersebut didorong oleh kebijakan penertiban tambang ilegal serta perbaikan tata kelola di dalam negeri.
"Pun demikian dengan timah. Timah terdapat beberapa perbaikan tata kelola, di antaranya dengan penertiban peti dan lain sebagainya, sehingga harga betul-betul bisa naik sampai dengan angka yang sudah saya sebutkan US$ 56.000 per ton," tutur Tri.
Dengan begitu, pemerintah terus memperkuat tata kelola serta efisiensi rantai pasok untuk menjaga daya saing industri pertambangan nasional.
(pgr/pgr)