Harga Minyak US$100, Purbaya: APBN Masih Aman, Defisit di Bawah 3%
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih mampu menahan dampak lonjakan harga minyak dunia meskipun sempat menembus level US$100 per barel.
Menurut Purbaya, ruang fiskal pemerintah masih cukup untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak tanpa harus mengubah kebijakan subsidi energi secara drastis.
"Anggarannya masih cukup seperti yang kita hitung sebelumnya," kata Purbaya saat ditemui di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Saat ditanya apakah pemerintah perlu menambah kuota subsidi energi akibat kenaikan harga minyak, Purbaya menegaskan belum ada rencana ke arah tersebut. Namun, pemerintah akan terus memantau perkembangan harga minyak global.
"Belum. Tapi kita harus pantau terus perkembangannya. Jangan sampai naik lebih tinggi lagi," ujarnya.
Purbaya menjelaskan, dalam perhitungan fiskal pemerintah sebelumnya, asumsi defisit APBN sebesar 2,85% dari Produk Domestik Bruto (PDB) telah mempertimbangkan kemungkinan harga minyak berada di kisaran US$100 per barel.
Meski harga minyak sempat melonjak, menurutnya rata-rata harga minyak dunia yang menjadi dasar perhitungan APBN masih berada di bawah level tersebut.
"Dengan asumsi (defisit) pada waktu itu kan 2,85% itu asumsi US$100 per barel. Walaupun diturunin sedikit, kan rata-rata sekarang masih di bawah US$90 kalau tidak salah harga minyak dunianya yang kita bayar untuk asumsi APBN. Jadi masih ada ruang," kata Purbaya.
Ia menegaskan pemerintah telah memiliki pengalaman menghadapi periode harga minyak tinggi sehingga tidak perlu menimbulkan kekhawatiran berlebihan.
"Seandainya naik ke level yang sekarang dan bertahan di sini pun, kita kan sudah pernah mengalami. Jadi jangan terlalu khawatir. Kita akan atur anggaran kita tetap berkesinambungan dengan defisit tetap ditekan di bawah 3%," ujarnya.
Purbaya juga mengungkapkan posisi fiskal saat ini masih relatif terjaga. Defisit APBN hingga pertengahan tahun masih berada jauh di bawah batas yang ditetapkan pemerintah.
"Sekarang saja defisitnya baru 0,91%. Juli-Agustus 0,95 lah, nggak naik banyak," katanya.
Lebih lanjut, Purbaya menilai kenaikan harga minyak dunia tidak akan langsung menggerus daya beli mayoritas masyarakat karena pemerintah masih menyerap sebagian beban melalui subsidi energi.
Menurutnya, dampak lebih besar justru akan dirasakan pengguna bahan bakar nonsubsidi seperti Pertamax.
"Kalau di-absorb di APBN kan enggak. Sebagian mungkin yang Pertamax yang nggak bersubsidi akan terkena. Tapi kan masyarakat umum daya belinya nggak terganggu. Yang umum yang pakai Pertalite masih disubsidi," ujar Purbaya.
(haa/haa)