Sistem Urus Izin TKA di 3 Kementerian Diintegrasikan-Ada yang Dihapus?
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menyatukan layanan digital tiga kementerian untuk memperbaiki proses perizinan tenaga kerja asing (TKA). Sistem yang terhubung ini mempertemukan layanan investasi, ketenagakerjaan, dan keimigrasian dalam satu rangkaian proses.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut integrasi tersebut menghubungkan platform yang selama ini digunakan masing-masing kementerian. Sistem yang terintegrasi juga dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai data tenaga kerja asing dan investasi.
"Platform diintegrasikan, itu adalah mulai dari OSS, kami di Kemnaker itu SIAPkerja, dan di Kementerian Imipas itu adalah All Indonesia Imipas. Dengan bagaimana kita memperbaiki layanan, itu satu sisi bagi kami ini juga memberikan manfaat untuk kita melakukan monitoring terkait dengan investasi yang sudah berjalan," ujar Yassierli.
Data yang terhubung dapat digunakan untuk mendukung pemantauan pelaksanaan investasi. Pemerintah juga dapat melihat informasi terkait izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang telah diterbitkan.
Integrasi tersebut menjadi bagian dari kerja sama tiga kementerian dalam memperbaiki layanan publik. Pemerintah menempatkan keterhubungan data sebagai salah satu cara untuk memperkecil hambatan administratif antarlembaga.
"Jadi pada siang hari ini, kesepakatan bersama tiga kementerian dalam kita memperbaiki layanan kita kepada publik. Dalam banyak sisi, integrasi data di tiga kementerian ini sangat-sangat kita tunggu sebelumnya," kata Yassierli.
Sistem baru tersebut tidak menghapus kewenangan masing-masing kementerian. Setiap tahapan tetap diproses oleh instansi yang memiliki tugas sesuai dengan bidangnya sebelum proses kembali ke jalur perizinan investasi.
"Ini adalah satu bukti bahwa kita berbagai kementerian, kita bersinergi, berkolaborasi, dan ini tentu sesuai dengan arahan Pak Presiden. Dan Insyallah kita yakin dalam implementasinya nanti akan memberikan layanan dan hasil yang efektivitasnya lebih baik," ujar Yassierli.
(dce)