MARKET DATA

Tak Lagi Impor Solar, Devisa RI Meningkat Rp 170 Triliun Tahun Ini

Firda Dwi Muliawati,  CNBC Indonesia
08 September 2026 15:40
Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiani memberi pemaparan Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi XII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026). (Tangkapan Layar Youtube/TVR PARLEMEN)
Foto: Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiani memberi pemaparan Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi XII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026). (Tangkapan Layar Youtube/TVR PARLEMEN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan devisa negara akan meningkat hingga Rp 170 triliun pada tahun 2026 berkat penghentian impor solar. Hal itu merupakan hasil dari penerapan mandatori Biodiesel 50% atau B50.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan bahwa peralihan dari bahan bakar fosil ke nabati tersebut memberikan efisiensi fiskal bagi negara. Menurutnya, kemandirian energi tersebut sangat penting agar Indonesia tetap stabil di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik dunia.

"Yang keempat adalah meningkatkan devisa negara. Kita berhitung dari tidak adanya kita perlu tidak adanya impor solar yang kita lakukan berarti kita meningkatkan devisa hingga Rp 170 triliun pada 2026 ini," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Pemerintah menghitung penghematan devisa tersebut didasarkan pada asumsi pengurangan volume impor solar sebanyak 18 juta Kilo Liter (KL). Volume tersebut setara dengan pasokan minyak mentah sebesar 310.000 barel per hari, yang berarti hasil produksi nabati Indonesia saat ini sudah mampu menyamai setengah dari total angka lifting minyak bumi nasional.

"Kalau diasumsikan 18 juta kiloliter ini bisa setara dengan 310.000 barel per day. Kalau lifting minyak kita 610.000 barel per day, maka lifting minyak dari nabati ini bisa setengahnya, sudah mencapai setengahnya yaitu 310.000 barel per day," imbuhnya.

Implementasi B50 yang dimulai sejak 1 Juli 2026 lalu juga berdampak bagi perekonomian masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja bagi 2,1 juta orang. Selain itu, optimalisasi pengolahan kelapa sawit di dalam negeri ini diproyeksikan mampu mendorong nilai tambah CPO hingga mencapai angka Rp 20,92 triliun.

"Manfaat yang kita bisa ambil dari B50 ini adalah yang pertama melalui tentu saja kita meningkatkan pemanfaatan energi yang berdasarkan bahan baku dari domestik. Dan di sini menunjukkan ketahanan dan kemandirian energi kita pada saat ada situasi geopolitik kita membuktikan bahwa kita tetap bisa menghasilkan bahan bakar minyak yang kita produksi sendiri," katanya.

Kementerian ESDM mencatat, saat ini sekitar 90% jaringan SPBU nasional atau sebanyak 6.050 lokasi sudah mendistribusikan produk B50 kepada konsumen. Pemerintah memberikan masa transisi hingga 30 September 2026 bagi para badan usaha untuk menyelesaikan pembersihan sisa stok B40 di seluruh terminal bahan bakar.

"Status penyaluran B50 saat ini per minggu ini, ini dari 104 total titik serah, saat ini 76 lokasi titik serah sudah menyalurkan B50. Tersisa 28 terminal dalam masa transisi dari B40 ke B50," paparnya.

Untuk menjamin keandalan bagi mesin kendaraan, pemerintah menetapkan standar mutu FAME yang lebih ketat dibandingkan B40, terutama pada parameter kandungan air dan stabilitas oksidasi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kemandirian energi tetap selaras dengan kualitas bahan bakar yang diterima oleh masyarakat luas.

"Pemanfaatan bahan bakar nabati biodiesel itu sudah dimandatorikan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 dan sesuai dengan Kepmen ESDM Nomor 257 tahun 2026 khususnya untuk mandatori B50," tandasnya.

(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Surplus Solar, Bahan Bakar Pesawat RI Bisa Gak Impor Lagi


Most Popular
Features