Tiba-Tiba Peternak Teriak Minta Pemerintah Audit Pengusaha Ini

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Jumat, 04/09/2026 11:50 WIB
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (Permindo) meminta pemerintah tidak buru-buru menekan harga ayam di tingkat peternak, menyusul tingginya harga daging ayam ras yang dibayar konsumen.

Ketua Umum Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (Permindo) Kusnan menilai, persoalan harga ayam di pasar perlu dilihat secara menyeluruh. Pasalnya, harga Live Bird (LB) atau ayam hidup di tingkat peternak saat ini berada di kisaran Rp25.000 per kg, sementara harga karkas yang dibayar konsumen di sejumlah pasar mencapai Rp38.000-Rp40.000 per kg atau bahkan lebih.

Dengan demikian, terdapat selisih harga yang cukup besar setelah ayam keluar dari kandang. Kusnan meminta pemerintah menelusuri pembentukan harga di sepanjang rantai pasok, mulai dari peternak hingga konsumen.


"Jangan sampai masyarakat melihat harga ayam Rp40.000 di pasar kemudian menyalahkan peternak. Harga di kandang Rp25.000 per kg, tidak otomatis menjadi Rp40.000 per kg di tangan konsumen. Ada rantai setelah peternak yang harus dibuka secara transparan," kata Kusnan dalam keterangannya, dikutip Jumat (4/9/2026).

Kusnan pun mempertanyakan komponen biaya yang membuat harga ayam meningkat cukup signifikan dari tingkat peternak ke konsumen. Pemerintah dinilai perlu mengetahui secara rinci biaya pemotongan, transportasi dan cold chain, hingga margin pedagang, distributor, trader maupun broker. Pertanyaan utamanya adalah pada titik mana pembentukan harga terbesar terjadi.

"Berapa biaya pemotongan? Berapa biaya transportasi dan cold chain? Berapa biaya pedagang? Berapa margin distributor? Berapa margin broker? Dan yang paling penting, pada titik mana terjadi pembentukan harga terbesar?" ujarnya.

Menurut dia, hal tersebut tidak bisa dijawab hanya berdasarkan asumsi. Pemerintah perlu melakukan audit rantai pasok berbasis data dari kandang hingga pasar.

Sebab, apabila kenaikan harga justru terjadi setelah ayam meninggalkan kandang, kebijakan untuk menekan harga di tingkat peternak dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan.

"Yang harus diperbaiki adalah mata rantai yang menyebabkan pelebaran harga," ucap dia.

Di sisi lain, Kusnan menegaskan harga live bird atau ayam hidup sekitar Rp25.000 per kg bukan merupakan harga yang berlebihan bagi peternak. Dengan biaya produksi saat ini, ruang keuntungan peternak justru relatif terbatas.

Ia merinci, harga day old chick atau DOC berada di kisaran Rp8.000-Rp8.500 per ekor, sedangkan harga pakan mencapai Rp9.500-Rp10.000 per kg. Adapun harga pokok produksi (HPP) peternak berada di sekitar Rp23.500-Rp24.000 per kg.

Artinya, pada harga ayam hidup Rp25.000 per kg, selisih dengan HPP hanya sekitar Rp1.000-Rp1.500 per kg. Jika harga ayam hidup turun di bawah HPP, peternak akan langsung masuk posisi rugi.

Kondisi tersebut, menurut Permindo, berisiko membuat peternak mengurangi populasi atau bahkan berhenti beternak apabila terjadi berulang. Dalam jangka panjang, pasokan ayam bisa berkurang dan kembali menekan harga di tingkat konsumen.

Karena itu, Kusnan meminta pemerintah tidak menjadikan peternak sebagai pihak yang harus menanggung tekanan ketika harga ayam di pasar meningkat.

Ia juga meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan tidak sekadar memantau harga di pasar, tetapi melakukan pelacakan harga dari hulu hingga hilir. Rantai tersebut mencakup peternak, pengepul atau trader, Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU), distributor, pedagang hingga konsumen.

Setiap mata rantai, kata dia, perlu diketahui harga beli, biaya yang dikeluarkan, harga jual serta margin yang diperoleh. Dengan begitu, pemerintah bisa mengetahui secara objektif titik pembentukan harga yang paling signifikan.

"Jika memang ditemukan biaya distribusi yang tinggi, benahi. Jika rantai terlalu panjang, pendekkan. Jika ada praktik perdagangan yang tidak sehat, tindak sesuai aturan. Jika terdapat margin yang tidak wajar, periksa," tegas dia.

Lebih lanjut, Kusnan mengatakan pihaknya akan mendukung pemerintah untuk menelusuri dugaan praktik perdagangan yang tidak sehat dalam industri perunggasan. Namun, penelusuran harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya melihat harga pada satu mata rantai.

Rantai industri perunggasan yang perlu dibuka mencakup jagung, bahan baku pakan, pabrik pakan, pakan, DOC, peternak, live bird atau ayam hidup, trader, RPHU, distributor, pasar hingga konsumen.

Menurutnya, masing-masing mata rantai memiliki pembentukan harga. Karena itu, pemerintah seharusnya tidak hanya mencari pihak yang salah, tetapi menemukan titik yang membuat struktur harga menjadi tidak efisien.

Lima Tuntutan Peternak Ayam

Kusnan menyebut pihaknya memiliki lima desakan kepada pemerintah. Pertama, menjaga harga ayam hidup tetap berada di atas HPP peternak. Dengan HPP sekitar Rp23.500-Rp24.000 per kg, harga ayam hidup sekitar Rp25.000 per kg dinilai masih wajar.

Kedua, meminta TPID dan Satgas Pangan melakukan audit rantai pasok, bukan hanya survei harga. Ketiga, membuka data pembentukan harga mulai dari DOC, pakan, live bird, biaya RPHU, distribusi hingga harga konsumen.

Keempat, memperpendek rantai distribusi dengan memberikan ruang lebih besar kepada koperasi dan organisasi peternak untuk masuk ke rantai pasok, termasuk pengadaan input, konsolidasi produksi, pemotongan hingga pemasaran.

Kelima, membangun sistem perlindungan peternak melalui sistem peringatan dini yang menghubungkan HPP, populasi, produksi, harga pakan, DOC, supply-demand dan harga live bird.

Kusnan menilai pemerintah harus bisa mendeteksi lebih awal ketika terjadi potensi kelebihan pasokan yang dapat menekan harga ayam dan merugikan peternak.

Ia menegaskan persoalan harga ayam tidak akan selesai jika pemerintah hanya melihat satu angka pada satu titik.

"Harga Rp25.000 per kg di kandang dan Rp40.000 per kg bahkan lebih di konsumen adalah dua persoalan yang berbeda," kata Kusnan.

"Kalau masalahnya ada di distribusi, jangan peternak yang ditekan. Kalau masalahnya ada pada margin perdagangan, periksa margin perdagangan. Kalau masalahnya ada pada rantai yang terlalu panjang, pendekkan rantainya. Kalau masalahnya ada pada efisiensi RPHU atau logistik, benahi," sambungnya.

Kusnan menekankan, peternak rakyat tidak meminta harga ayam setinggi-tingginya. Mereka hanya meminta harga yang sehat dan berkeadilan agar usaha tetap berjalan.

"Jangan paksa peternak menjual murah hanya karena harga di konsumen mahal. Bongkar terlebih dahulu ke mana selisih harga itu mengalir. Konsumen harus dilindungi dari harga yang tidak wajar, tetapi peternak juga harus dilindungi dari harga yang berada di bawah biaya produksinya," ujarnya.

Menurut dia, keberhasilan kebijakan perunggasan tidak cukup diukur dari turunnya harga ayam di pasar. Konsumen harus memperoleh harga yang wajar, pedagang mendapatkan margin yang sehat, sementara peternak tetap memperoleh keuntungan yang cukup untuk mempertahankan produksi.

"Karena tanpa peternak yang bertahan, tidak akan ada ketahanan protein nasional," pungkasnya.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bermula Dari Beasiswa, Pemuda Tuban Bangun Ternak Domba Modern