MARKET DATA

DJP Mulai Periksa 40 Perusahaan Baja China, Terbukti Kemplang Pajak?

Chandra Dwi Pranata,  CNBC Indonesia
01 September 2026 18:25
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto saat konferensi pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto saat konferensi pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengaku telah memproses dugaan tindakan penghindaran pajak oleh 40 perusahaan baja China yang beroperasi di Indonesia.

Bimo mengatakan, dari 40 perusahaan baja China yang diduga menjadi pengemplang pajak, sebagian besar telah diproses dengan jumlah 38 perusahaan hingga saat ini.

"38 sudah kita proses. Itu kan mostly baja. Ya kayak pengelolaan baja scrap, jadi pengolahan baja dari baja bekas, baja sampah lah ya," kata Bimo saat ditemui di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Bimo mengatakan, dari total 38 perusahaan baja yang diproses itu, ada yang telah masuk tahap pengawasan, pemeriksaan, bukti permulaan, hingga pengumpulan dan penguatan bukti atau data (case building).

Meski begitu, Bimo mengaku belum bisa mengungkapkan angka persis kerugian negara yang timbul dari hasil pemeriksaan 38 pengusaha baja yang diduga pengemplang pajak itu.

"Karena belum inkrah ya," tutur Bimo.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah mengantongi daftar 40 perusahaan baja yang akan diperiksa terkait pengemplangan pajak.

"Saya punya list 40. Baru diperiksa satu," ujar Purbaya kepada awak media saat ditemui di Gedung Juanda, Jakarta pada Jumat (28/8/2026).

Dari hasil penelusuran tim Kementerian Keuangan, Purbaya mengatakan, total potensi pajak yang bocor perusahaan tersebut kurang lebih Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun.

"Dari sektor industri baja yang tidak beroperasi sesuai aturan seperti beberapa dari perusahaan China potensinya bisa lebih dari Rp5 triliun. Dari sektor bahan bangunan yang pola kerjanya sama, potensinya juga lebih dari Rp5 triliun," kata Purbaya.

Menkeu memastikan akan berupaya membereskan masalah pengemplangan pajak yang teridentifikasi sejak awal tahun.

"Tahun depan masalah ini akan kita selesaikan agar penerimaan negara lebih baik dan perusahaan nasional bisa lebih kompetitif. Perusahaan baja nasional kan saat ini tidak bisa bersaing karena tertekan," ujar Purbaya.

Menurut Purbaya, kendala penanganan masalah kepatuhan pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), hingga bea masuk sektor bisnis dari China itu belum mampu tertangani tuntas pada tahun ini karena lambatnya penanganan di direktorat terkait.

Purbaya menganggap, modus utama pengemplang pajak di dua sektor itu terkait erat dengan praktik impor bodong yang bisa dengan bebas diperdagangkan di dalam negeri.

"Banyak juga praktik impor bodong untuk barang-barang yang kemudian dijual di tempat umum. Jumlah barangnya sangat banyak-kalau saya sebutkan satu per satu nanti jadi rumit. Selama ini penanganannya belum terlalu serius, dan saya akan membereskan hal tersebut," tegasnya.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]
Next Article 40 Perusahaan Baja Masuk Radar Purbaya, Diduga Rugikan Negara Rp5 T


Most Popular
Features