MARKET DATA

Petani "Numpang" Ada Kabar Baik dari Mentan Amran, Sudah Resmi Berlaku

Martyasari Rizky,  CNBC Indonesia
31 August 2026 14:50
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Amran Sulaiman saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (31/8/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Foto: Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Amran Sulaiman saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (31/8/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Karawang, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman, resmi membuka akses bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi buruh tani yang tidak memiliki lahan.

Kebijakan ini mulai berlaku hari ini dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani yang selama ini kesulitan mendapatkan bantuan pemerintah karena tidak memiliki lahan sendiri atau mengerjakan/ mengusahakan lahan/sawah milik orang lain alias menumpang/menyewa.

Amran mengatakan, perubahan aturan tersebut dilakukan setelah pemerintah menemukan banyak buruh tani yang tidak tersentuh bantuan karena terbentur ketentuan, terutama karena tidak memiliki lahan dan belum tergabung dalam kelompok tani.

Kini, aturan berupa Peraturan Menteri Pertanian (Permentan), disebut Amran sudah selesai dan mulai berlaku. Ia menyampaikan hal itu saat turun langsung ke sawah untuk mengecek kondisi pertanian sekaligus memastikan bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat.

"Permentan sudah berlaku. Sudah selesai. Waktu kami bulan lalu ke Jawa Tengah mendapatkan hal serupa, pulang kami buat langsung ubah Permentan," ungkap Amran saat ditemui di Kecamatan Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat, Senin (31/8/2026).

Sebelumnya, pada Agustus 2026, Amran memang telah menyatakan akan mengubah regulasi agar buruh tani bisa memperoleh bantuan seperti traktor, combine harvester, alat tanam, hingga pompa.

"Banyak saudara-saudara kita buruh tani di seluruh Indonesia tidak tersentuh karena kebijakan, karena regulasi yang ada. Insya Allah kami kembali ke Jakarta, kami ubah regulasi. Buruh tani boleh dapat traktor, boleh dapat combine, alat tanam, dan seterusnya," kata Amran dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).

Menurut Amran, buruh tani yang belum memiliki kelompok nantinya akan dibantu oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) untuk membentuk kelompok. Kelompok tersebut kemudian dapat mengajukan kebutuhan alsintan kepada pemerintah.

"Buruh buat kelompok, nanti PPL yang membantu mengelompokkan, kirim ke pusat, bisa online, langsung barangnya kita kirim. Tapi verifikasi," jelasnya.

Ia mengatakan, jumlah anggota kelompok tidak harus banyak. Bahkan, kelompok yang beranggotakan 10 orang buruh tani sudah bisa dibentuk.

"Bisa sepuluh, nggak masalah sepuluh orang," ucap dia.

Amran menegaskan, kebijakan ini mulai diterapkan hari ini. "Sudah mulai hari ini berlaku," ujarnya.

Buruh Tani Bisa Sewakan Alsintan

Amran mengatakan, bantuan alsintan tersebut nantinya tidak hanya digunakan untuk kepentingan kelompok buruh tani. Mereka juga dapat memanfaatkannya untuk memberikan jasa kepada petani, sehingga memperoleh tambahan pendapatan.

"Jadi ini kan bertahap, tapi dulu kan tidak bisa dapat sama sekali. Iya kan? Buruh tidak bisa dapat, karena dia tidak berkelompok, tidak punya lahan. Ini kita buka supaya kesejahteraannya meningkat," kata Amran.

Dengan bantuan alsintan, Amran berharap penghasilan mereka bisa meningkat. Bahkan, ia menghitung potensi pendapatan dari pemanfaatan alsintan dalam skenario tertentu bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Namun, ia menyebut angka tersebut merupakan potensi tertinggi. Menurutnya, jika buruh tani bisa meningkatkan penghasilan hingga Rp5 juta per bulan saja, kondisi tersebut sudah jauh lebih baik.

"Ya bisa saja, tapi kalau sudah dapat Rp5 juta per bulan kan sudah bagus, daripada Rp240 ribu," pungkasnya.

(dce/dce) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Amran Mau Bagi-Bagi Alsintan Gratis untuk Buruh Tani, Caranya Begini


Most Popular
Features