RI Darurat Reformasi Subsidi Energi, Ekonom Beberkan Alasannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketidakpastian geopolitik global dan lonjakan harga energi berpotensi semakin membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Kondisi tersebut dinilai menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan reformasi terhadap skema subsidi dan kompensasi energi.
Adapun, hingga akhir Juni 2026, realisasi subsidi dan kompensasi energi tercatat telah mencapai sekitar Rp233 triliun. Angka tersebut diperkirakan masih akan meningkat hingga akhir tahun dan berpotensi memberikan tekanan lebih besar terhadap fiskal pada 2027.
Direktur Kolaborasi Internasional Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Imaduddin Abdullah mengatakan besarnya risiko subsidi energi Indonesia tidak terlepas dari ketergantungan terhadap sejumlah faktor eksternal, terutama harga energi global dan nilai tukar rupiah.
Menurut dia, terdapat tiga variabel utama yang menentukan besaran subsidi energi. Misalnya seperti harga energi di pasar global, nilai tukar rupiah, serta tingkat konsumsi energi domestik.
"Nah kita sama-sama ketahui bahwa harga energi global ini kan mengalami peningkatan, terutama setelah krisis di Selat Hormuz seperti itu ya," kata dia dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, dikutip Jumat (28/8/2026).
Pada saat yang sama, depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga membuat biaya pengadaan energi menjadi lebih mahal. Kondisi tersebut pada akhirnya meningkatkan kebutuhan anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi.
"Kalau hitung-hitungan dari pemerintah sendiri, sampai akhir tahun subsidi dan kompensasi ini akan meningkat hingga Rp526 triliun," kata dia.
Dengan demikian, terdapat potensi kenaikan hampir Rp200 triliun dibandingkan alokasi awal dalam APBN yang berada di kisaran Rp338 triliun. Di tempat yang sama, Principal Energy Shift Institute Ahmad Zuhdi Dwi Kusuma menilai dunia telah mengalami perubahan, termasuk pada pasar energi global.
Menurutnya, harga batu bara yang sebelumnya berada di kisaran US$60-70 per ton kini telah bertahan di atas US$100 per ton selama sekitar tiga hingga empat tahun. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pola harga energi tidak lagi sama seperti sebelumnya.
Ia menambahkan selama ini harga BBM kerap dipandang berkaitan dengan pergerakan harga minyak yang bersifat siklikal. Namun, perubahan yang terus berulang menunjukkan bahwa kondisi tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai siklus semata, melainkan telah menjadi persoalan struktural yang seharusnya dapat diprediksi Indonesia dengan lebih baik.
"Yang jadi masalah adalah, kita melihat sistem subsidi dan kompensasi di Indonesia ini attach-nya bukan ke orang, bukan ke masyarakatnya, tapi attach-nya ke commodities. Sehingga ketika ada gejolak dari commodities itu sendiri, pada akhirnya kan, ruang fiskal yang tadinya sudah diperkirakan melalui APBN dan segala macam, itu menjadi lebih volatile dan segala macam, pada akhirnya, tidak bisa ditutupi oleh subsidi, larinya ke kompensasi," katanya.
Di sisi lain, dalam praktiknya kompensasi energi, khususnya di sektor kelistrikan kerap dinikmati oleh kelompok masyarakat yang sebenarnya tidak menjadi sasaran penerima subsidi.
"Dan ketika orang-orang yang tidak berhak menerima subsidi ini mendapatkan subsidi, maka akan jadi pertanyaan di mana letak keadilan dan segala macam," tambahnya.
Subsidi dalam RAPBN 2027
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mempersiapkan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 lebih tinggi dibandingkan perkiraan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Berdasarkan dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2027, nilai anggaran subsidi BBM jenis tertentu - seperti Pertalite hingga Solar mencapai Rp28,7 triliun. Angka ini naik sekitar 8,71% dibandingkan perkiraan realisasi tahun 2026 yang sebesar Rp26,4 triliun.
"Selain itu, untuk meningkatkan efisiensi belanja subsidi, penyaluran BBM bersubsidi dilakukan dengan registrasi konsumen penggunanya," sebagaimana dikutip dari dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN 2027.
Kenaikan anggaran subsidi BBM ini beriringan dengan kenaikan subsidi energi secara keseluruhan, yang mencakup pula subsidi LPG tabung 3 kilogram serta subsidi listrik.
Rancangan anggaran subsidi energi untuk tahun 2027 mencapai Rp272,94 triliun, atau meningkat sebesar 20,1% dibandingkan perkiraan realisasi tahun 2026 yang sebesar Rp227,25 triliun.
(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]