Antam Bakal Borong 20 Ton Emas Freeport Sepanjang 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Freeport Indonesia (PTFI) membeberkan bahwa PT Aneka Tambang Tbk (Antam) akan menyerap seluruh hasil produksi emas dari fasilitas Precious Metal Refinery (PMR) milik PTFI di Gresik, Jawa Timur. Serapan total produksi perusahaan tersebut akan berlaku sepanjang tahun 2026.
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan total produksi emas dari fasilitas pemurnian perusahaan direncanakan mencapai 20 ton pada tahun ini. Adapun, kerja sama tersebut merupakan salah satu komitmen perusahaan untuk memprioritaskan penyerapan logam mulia hasil hilirisasi di dalam negeri.
Dia memastikan bahwa distribusi emas batangan tersebut saat ini telah berjalan secara bertahap kepada Antam sesuai dengan perjanjian kontrak yang telah disepakati.
"Kalau untuk sampai saat ini setahu saya itu sekitar 9 ton dikonsumsi oleh Antam dan rencana tahun ini kira-kira sekitar 20 ton produksi kita dari Precious Metal Refinery," ungkapnya di Tembagapura Papua Tengah, dalam program Mining Zone CNBC Indonesia, dikutip Senin (24/8/2026).
Operasional fasilitas PMR di Smelter Manyar milik perusahaan tersebut tetap berjalan meskipun perusahaan sempat menghadapi kendala di sektor hulu. Pasokan lumpur anoda dari PT Smelting dipastikan terus mengalir untuk diolah menjadi emas murni untuk menjamin ketersediaan stok bagi offtaker domestik.
"Oh itu jalan terus. Itu nggak pernah berhenti karena kan PT Smelting masih memproduksi lumpur anoda. Dan semoga sebagian besar dikonsumsi oleh PT Antam. Kita punya perjanjian sama PT Antam," jelas Tony.
Pihaknya melakukan koordinasi untuk memastikan realisasi produksi emas nasional tersebut dapat mendukung penguatan cadangan devisa dan industri perhiasan di Indonesia. Melalui integrasi hulu ke hilir, emas yang dihasilkan dari Papua sepenuhnya dimanfaatkan untuk kebutuhan ekonomi dalam negeri.
"Antam sekarang ini semuanya dikonsumsi oleh Antam. Dan semoga sebagian besar dikonsumsi oleh PT Antam. Kita punya perjanjian sama PT Antam," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya PT Freeport Indonesia (PTFI) resmi melakukan penandatanganan perjanjian jual beli logam emas dengan Antam sebanyak 30 ton emas. Adapun, kontrak jual beli dengan Antam ini berlangsung selama 5 tahun senilai US$ 12,5 miliar.
(pgr/pgr)