KLH Buka Suara Soal Kualitas Udara & Ancaman Karhutla di Musim Kemarau

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
Jumat, 21/08/2026 14:35 WIB
Foto: BPBD bersama tim gabungan berusaha memadamkan karhutla di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (18/8/2026). (Dok. BPBD Kabupaten Bulungan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyampaikan keprihatinan yang mendalam kepada seluruh lapisan masyarakat, yang saat ini terdampak oleh penurunan kualitas udara akibat potensi kebakaran lahan di musim kemarau ini.

"Kami memahami sepenuhnya bahwa kondisi kabut asap ini sangat mengganggu kesehatan masyarakat, menghambat aktivitas sosial, dan berdampak negatif pada roda ekonomi. Fokus utama kami saat ini adalah melindungi keselamatan, khususnya di wilayah terdampak seperti Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, dan Kalimantan Selatan," tulis KLH/BPLH dikutip dari keterangan resmi, Jumat (21/8/2026).

KLH/BPLH menjelaskan saat ini, Indonesia tengah menghadapi fenomena El-Nino Kuat yang muncul sejak Juli 2026. Fenomena ini memicu tingginya kerawanan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan pemantauan KLH/BPLH, terjadi penurunan kualitas udara yang signifikan di beberapa provinsi.


Konsentrasi PM2.5 di Kampar (Riau) mencapai 48,84 µg/m³, Ogan Ilir (Sumatra Selatan) 47,39 µg/m³, Katingan (Kalimantan Tengah) 30,16 µg/m³, Pontianak (Kalimantan Barat) 26,41 µg/m³, Kota Jambi 26,18 µg/m³, dan Banjarmasin (Kalimantan Selatan) 17,40 µg/m³.

Banyak dari wilayah tersebut telah melewati Baku Mutu Udara Ambien atau masuk dalam kategori tidak sehat. Untuk, sebagai langkah mitigasi dan antisipasi kebakaran lahan yang lebih luas, Menteri LH/Kepala BPLH menerbitkan pedoman melalui dokumen SE 16 TAHUN 2026 Larangan Pembukaan Lahan Dengan Cara Membakar.

Sejalan dengan surat edaran tersebut, Menteri LH/Kepala BPLH menyampaikan Instruksi Mendesak Karhutla kepada Gubernur Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Riau, dan Sumatra Selatan.

KLH/BPLH menginstruksikan untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikan dan pengamanan dengan melakukan aksi pencegahan secara masif di titik-titik rawan dan meningkatkan intensitas patroli gabungan terpadu secara rutin sebelum api meluas.

Kemudian melakukan pemantauan Tinggi Muka Air Tanah (TMAT) gambut secara ketat dan segera melakukan pembasahan bila nilai TMAT berada pada level rawan dan sangat rawan. Lalu mengaktifkan serta memaksimalkan fungsi operasional Posko Pengendalian Kebakaran Lahan di setiap daerah, serta memastikan kesiapan personel satgas dan prasarana pemadaman.

Selanjutnya mengevaluasi data pemantauan Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) secara berkala sebagai basis pengambilan keputusan mitigasi kesehatan publik dan melakukan pemantauan pada kondisi sekat kanal di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan.

Terakhir mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk turut menjaga diri selama masa siaga ini. Kurangi aktivitas di luar ruangan bila kualitas udara memburuk, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita gangguan pernapasan.

KLH menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, pastikan sirkulasi udara di dalam rumah tetap terjaga, dan segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami keluhan pernapasan. Pantau terus informasi resmi dari BPLH atau dinas lingkungan hidup setempat agar tetap mendapatkan pembaruan yang akurat. KLH/BPLH pun berkomitmen menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

"Kami menginstruksikan pengawasan ketat dan tidak akan segan memberikan sanksi hukum yang tegas-baik berupa sanksi administratif, denda, maupun pidana-kepada pihak mana pun yang melanggar ketentuan larangan membakar lahan," tulisnya.

Pemerintah juga akan terus mengoordinasikan sinergi lintas sektor antara instansi terkait (DLH, BPBD, Dinas Kehutanan, TNI/Polri), pemerintah daerah (Pemprov, Pemkab/Pemkot), pemegang izin berusaha, dan elemen masyarakat. Peran perangkat daerah hingga tingkat desa/kelurahan serta pemberdayaan satgas karhutla masyarakat akan terus dioptimalkan.

"Kami ingin memastikan kepada seluruh masyarakat. Situasi ini sedang ditangani. KLH/BPLH akan terus memantau dan menyampaikan informasi dari perkembangan kualitas udara secara berkelanjutan dan responsif di seluruh wilayah rawan, serta memperkuat seluruh langkah pengendalian agar dampaknya tidak meluas dan tidak mengganggu kesehatan maupun keberlangsungan kehidupan masyarakat. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kualitas udara demi kesehatan bersama," tutup KLH/BPLH.


(rah/rah)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ancaman Karhutla Meningkat, KLH Perketat Pengawasan Gambut