Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar Operasi Tangkap Tangan alias OTT di Purwokerto Jawa Tengah, pada Kamis (20/8/2026).
Dari operasi terkait tindak pidana korupsi itu, KPK dikabarkan melakukan penindakan di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
"Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED," kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Jumat (21/8/2026), sebagaimana dikutip dari detikcom.
Berdasarkan informasi yang dihimpun CNN Indonesia, setidaknya ada lima orang yang terjaring tangkap tangan.
Dua di antaranya ialah Wakil Rektor 1 yakni NF dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni yakni NAP.
Sementara itu, para pihak lainnya yaitu AW dan M selaku pihak ketiga serta satu orang staf dari wakil rektor.
"Terkait penerimaan jalur mandiri kedokteran," ujar sumber CNN Indonesia.
Laporan detikcom menyebutkan secara total ada 14 orang yang diamankan KPK, termasuk rektor Unsoed.
"Dalam peristiwa ini, tim mengamankan empat belas orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8)," ucap Budi.
Pihak yang terjaring OTT KPK ini disebut masih berstatus terperiksa. KPK pun memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang kena OTT.
(arj/arj)