MARKET DATA
Internasional

Bilangnya Sebentar, Presiden Pergi 10 Minggu ke Eropa & Baru Pulang

sef,  CNBC Indonesia
21 August 2026 11:55
Profil Presiden Kamerun Paul Biya. (REUTERS/Guglielmo Mangiapane)
Foto: Profil Presiden Kamerun Paul Biya. (REUTERS/Guglielmo Mangiapane)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Kamerun Paul Biya membuat kehebohan. Ia baru saja kembali ke negaranya Kamis, setelah menjalani masa tinggal di luar negeri terlama yang pernah tercatat, sejak ia berkuasa lebih dari empat dekade lalu.

Mengutip Reuters Jumat (21/8/2026), kepulangannya mengakhiri spekulasi selama berbulan-bulan mengenai kondisi kesehatan dan keberadaannya. Pemimpin berusia 93 tahun tersebut yang merupakan kepala negara tertua di dunia, tiba di Bandara Internasional Nsimalen, Yaounde, dengan penerbangan carter dari Jenewa, Swiss, setelah berada di luar negeri selama lebih dari 10 minggu.

Diketahui Biya meninggalkan Kamerun pada 7 Juni untuk menjalani apa yang disebut kantor kepresidenan sebagai "kunjungan pribadi singkat di Eropa". Presiden, yang didampingi Ibu Negara Chantal Biya, mendarat sekitar pukul 16.45 waktu setempat, sebelum meninggalkan bandara menggunakan iring-iringan kendaraan menuju Istana Persatuan Etoudi.

"Biya melambaikan tangan melalui jendela yang terbuka sebagian kepada ratusan pendukung Cameroon People's Democratic Movement (CPDM) yang memenuhi jalan-jalan ibu kota untuk menyambut kepulangannya," tulis laman itu.

"Mereka membawa atribut partai dan spanduk yang memuji sang Presiden," tambahnya.

Absennya Biya dalam waktu lama memicu spekulasi luas mengenai kondisi kesehatannya dan kemampuannya menjalankan pemerintahan. Hal itu terjadi meskipun pemerintah berulang kali memastikan bahwa Biya akan segera kembali.

Ketidakhadirannya juga memunculkan pertanyaan mengenai suksesi politik di Kamerun, sebuah negara yang kekuasaannya sangat terpusat di tangan presiden. Sejumlah politisi oposisi sebelumnya meminta Dewan Konstitusi untuk mempertimbangkan apakah seseorang perlu menjalankan tugas sebagai kepala negara selama Biya tidak berada di Kamerun.

Berdasarkan konstitusi Kamerun, jika tidak ada wakil presiden, presiden Senat harus menjalankan tugas sementara apabila jabatan presiden dinyatakan kosong akibat kematian, pengunduran diri, atau ketidakmampuan permanen. Biya belum menunjuk wakil presiden meskipun jabatan tersebut kembali diperkenalkan pada April lalu.

Para pengkritiknya mengatakan tidak adanya kerangka suksesi yang jelas menimbulkan ketidakpastian mengenai kemungkinan transisi kekuasaan. Terutama apabila Biya tidak lagi mampu menjalankan pemerintahan

(sef/sef) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Presiden Ini Memerintah Sejak 1984, Mendadak "Hilang" Tak Berjejak


Most Popular
Features