MARKET DATA

Purbaya Pastikan Pengangkatan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Ganggu Fiskal

Robertus Andrianto,  CNBC Indonesia
19 August 2026 07:55
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat  Konferensi pers terkait RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Aula Cakti Buddhi Bakti, kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementeri
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat Konferensi pers terkait RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Aula Cakti Buddhi Bakti, kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tidak akan mengganggu kondisi fiskal pemerintah. Pasalnya, Purbaya menegaskan pemerintah telah melakukan pihaknya sudah melakukan simulasi terhadap hal ini.

"Jadi, kita sudah hitung semua, dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," terang Purbaya usai rapat antara pemerintah dan DPR, Selasa (18/8/2026).

Bahkan, Purbaya memastikan kebijakan ini tidak akan menganggu target defisit fiskal pada 2027, sebesar 2,4%.

Seperti diketahui, DPR dan pemerintah telah bersepakat bahwa PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Sementara itu, PPPK penuh waktu akan diberikan juga kesempatan mengikuti seleksi CPNS pada 2027.

Menurut data KemenPANRB, terdapat 955.245 guru yang berstatus PPPK. Sementara itu, guru PPPK paruh waktu tercatat sebanyak 231.246 orang.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan kebijakan penataan guru dengan status PPPK itu merupakan kesepakatan dalam rapat antara jajaran pemerintah dengan DPR RI.

"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," tegas Prasetyo.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Kabar Baik! Guru PPPK Diberi Kesempatan Ikut Tes PNS Tahun Depan


Most Popular
Features