Video
Video: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Emas
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
18 August 2026 20:00
Jakarta, CNBC Indonesia - Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kembali menggagalkan ekspor ilegal emas di Bandara Soekarno-Hatta, sebanyak 30 keping emas dengan total berat 22 koma 3 kilogram emas senilai Rp 60 Miliar
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Selasa, 18/08/2026) berikut ini.
Bagikan: