Harga Beras Naik-Makin Menular di Daerah, Pemerintah Bisa Apa?

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Selasa, 18/08/2026 12:50 WIB
Foto: Beras SPHP. (Dok. Bapanas)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah meminta Perum Bulog mempercepat intervensi harga beras melalui penyaluran beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke berbagai daerah. Bahkan, pemerintah memastikan seluruh biaya distribusi akan diganti, termasuk jika beras harus dikirim menggunakan pesawat.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa mengatakan, tidak ada alasan bagi Bulog untuk menunda penyaluran SPHP ketika harga beras di suatu daerah mulai meningkat.

Menurutnya, pemerintah siap menanggung biaya transportasi penyaluran SPHP, mulai dari moda darat hingga udara.


"Bulog di manapun mendistribusikan beras SPHP akan diganti oleh pemerintah, mau naik kereta, mau naik kendaraan umum, mau sewa, mau naik feri, mau naik kontainer, mau naik pesawat pun diganti oleh pemerintah. Jadi tidak ada alasan tidak bisa melakukan intervensi, kecuali kondisi keamanan," kata Ketut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (18/8/2026).

Ketut menilai penguasaan stok beras Bulog yang besar seharusnya dapat menjadi instrumen intervensi ketika terjadi kenaikan harga di daerah. Karena itu, distribusi SPHP diminta tidak hanya berfokus pada penyaluran melalui titik tertentu, tetapi langsung diperbanyak di pasar.

Bapanas juga meminta Bulog mengubah strategi penyaluran SPHP beras agar lebih efektif menahan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH).

"Jadi kalau teman-teman kebanyakan (menyalurkan SPHP) di RPK (Rumah Pangan Kita), kemudian di pasarnya sedikit, tentu IPH-nya akan naik. Oleh karena itu, tolong pakai strategi agar masifkan di pasar-pasar untuk SPHP di bulan Agustus, September, dan Oktober ini, dan seterusnya," ujarnya.

Berdasarkan data Bapanas, target penyaluran SPHP beras pada 2026 mencapai 828 ribu ton. Hingga 16 Agustus 2026, realisasinya baru mencapai 652,6 ribu ton atau 78,83% dari target.

Penyaluran terbesar tercatat di sejumlah wilayah, antara lain Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jawa Timur.

Selain SPHP, pemerintah juga mengandalkan bantuan pangan untuk menjaga stabilitas harga beras. Untuk alokasi Juli-September 2026, jumlah penerima bantuan pangan mencapai 33.244.408 keluarga penerima manfaat (KPM).

Masing-masing penerima mendapatkan alokasi beras sebanyak 10 kilogram (kg) per bulan selama tiga bulan.

Ketut mengatakan, percepatan dua instrumen tersebut, yakni SPHP dan bantuan pangan, penting dilakukan agar tekanan harga beras dapat diredam.

"Karena dua-dua ini kalau dilakukan dengan tepat waktu, tentu IPH sudah terkendali sebenarnya. Oleh karena itu, kami minta teman-teman Bulog dengan penugasan yang sudah diberikan, tolong dikerjakan dengan cepat, pasti, dan tepat waktu juga, tepat alokasi. Harapan kita dengan dengan dua intervensi ini mestinya IPH untuk beras bisa dikendalikan dengan baik," tutur dia.

Ia juga meminta pemerintah daerah memantau perkembangan harga beras setiap hari dan berkoordinasi dengan Bulog ketika terjadi kenaikan harga.

Ketut menegaskan pemerintah telah menyediakan dukungan biaya distribusi sehingga Bulog dapat menyalurkan beras ke wilayah yang membutuhkan, termasuk daerah dengan kendala geografis.

"Jadi sekali lagi, mohon karena kalau setiap minggu kita melihat IPH beras terus, mestinya kita agak malu ya, karena kita menguasai beras banyak, dan tentu harusnya segera bisa kita lakukan intervensi secepatnya, di manapun di Indonesia. Karena sekali lagi, semua yang Bapak-Ibu lakukan dalam (distribusi) SPHP pengeluarannya diganti oleh pemerintah," tegas Ketut.

Dengan skema tersebut, pemerintah ingin memastikan keterbatasan akses distribusi tidak menjadi alasan bagi Bulog untuk tidak melakukan intervensi harga. Penyaluran dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah, sementara biaya distribusinya ditanggung pemerintah.

Hal ini sejalan dengan perkembangan harga beras yang menunjukkan tekanan meluas pada minggu kedua Agustus 2026. Berdasarkan data BPS, jumlah provinsi yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras meningkat dari 106 provinsi pada minggu pertama Agustus menjadi 120 provinsi pada minggu kedua. Artinya, terdapat tambahan 14 provinsi yang mengalami kenaikan IPH beras dalam sepekan.

Secara rinci, hingga minggu kedua Agustus, kenaikan IPH beras tertinggi tercatat di Gorontalo sebesar 8,06%, dengan harga rata-rata kumulatif beras seluruh kualitas sebesar Rp15.432 per kg. Setelahnya, kenaikan IPH beras tercatat di Bengkulu sebesar 1,59%, Papua Barat 0,91%, Jambi 0,84%, Sumatra Utara 0,80%, serta Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat masing-masing 0,69%.

Kenaikan IPH beras juga terjadi di sejumlah provinsi lainnya, antara lain Jawa Timur sebesar 0,53%, Nusa Tenggara Barat 0,47%, Papua Pegunungan 0,46%, Kalimantan Tengah 0,44%, Bali 0,43%, Sulawesi Tengah 0,39%, Maluku 0,35%, Lampung 0,30%, hingga Sulawesi Barat 0,24%. Sementara itu, kenaikan terendah tercatat di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,01%.

Tangkapan layar dari paparan Bapanas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kemendagri, Selasa (18/8/2026). (Tangkapan Layar) Foto: Tangkapan layar dari paparan Bapanas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kemendagri, Selasa (18/8/2026). (Tangkapan Layar)


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pakai Analisa Data & Teknologi, Distribusi Cabai Makin Terukur