BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Transaksi Diproses di Domestik

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Selasa, 18/08/2026 06:55 WIB
Foto: (Dok. Bank Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kehadiran instrumen pembayaran baru ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian sistem pembayaran nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi digital.

Peluncuran KKI dilakukan dalam acara Pengumuman Respons Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia di Jakarta, Senin (17/8/2026).


Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan setiap inovasi sistem pembayaran harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat daya saing ekonomi nasional.

"Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat," ujar Destry.

Berbeda dengan kartu kredit konvensional yang sebagian proses transaksinya melibatkan jaringan internasional, Kartu Kredit Indonesia diproses sepenuhnya melalui infrastruktur domestik. Instrumen ini menggunakan fasilitas pembayaran tunda (deferred payment) dengan sumber dana kartu kredit yang dapat digunakan melalui QRIS Scan maupun QRIS Tap.

Dengan pemrosesan transaksi di dalam negeri, BI menilai efisiensi sistem pembayaran nasional akan meningkat sekaligus memperkuat kedaulatan data dan transaksi keuangan Indonesia.

Pada tahap awal, terdapat delapan penyelenggara jasa pembayaran yang telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, PermataBank, Bank Mega, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) yang menghadirkan skema pembiayaan syariah.

Ke depan, BI memastikan fitur dan layanan Kartu Kredit Indonesia akan terus dikembangkan agar semakin kompetitif dan mampu menjangkau lebih banyak pengguna.

MDR QRIS 0% Diperluas

Selain meluncurkan Kartu Kredit Indonesia, BI juga mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% yang mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2026.

Kebijakan MDR 0% tetap diberikan kepada merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500.000. Namun, BI kini memperluas insentif tersebut kepada merchant kategori kecil, menengah, hingga besar untuk transaksi sampai Rp100.000.

Sebelumnya, transaksi pada kategori tersebut dikenakan MDR sebesar 0,7%.

Menurut BI, perluasan kebijakan ini akan menekan biaya transaksi bagi pelaku usaha sekaligus memperluas manfaat digitalisasi pembayaran di berbagai sektor ekonomi.

Pengguna QRIS Tembus 65,7 Juta

Peluncuran Kartu Kredit Indonesia dilakukan di tengah pertumbuhan pesat ekosistem QRIS.

Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta orang, dengan tambahan 6,23 juta pengguna baru sepanjang semester I-2026.

Sementara itu, jumlah merchant QRIS telah mencapai 44,86 juta, di mana sekitar 96,68% merupakan pelaku UMKM.

Dari sisi transaksi, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi sepanjang Januari-Juni 2026 dengan nilai mencapai Rp1,12 kuadriliun, melonjak 93,92% secara tahunan (year-on-year/yoy).

BI menilai peluncuran Kartu Kredit Indonesia dan perluasan MDR QRIS 0% menjadi langkah strategis untuk mempercepat penguatan ekonomi digital nasional sekaligus mendukung agenda kemandirian ekonomi Indonesia sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan program Asta Cita pemerintah.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: "Warisan" Perry, Nakhoda BI Yang Mengundurkan Diri