Pimpinan Tinggi Pengusaha-Buruh Bertemu, Berencana Mau ke Luar Negeri

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Kamis, 13/08/2026 11:15 WIB
Foto: Foto kolase Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Ketum APINDO Shinta Kamdani. (CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan buruh dan pengusaha mulai mencari titik temu dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sepakat membentuk tim perumus bersama.

Penyusunan aturan baru itu pun perlu mempertimbangkan kepentingan kedua pihak secara seimbang.

Kesepakatan pembahasan itu mencuat dalam pertemuan KBPBI dengan jajaran pengurus DPN Apindo di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam, Ketua Komite Regulasi dan Hubungan Kelembagaan Apindo Myra M Hanartani, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Darwoto, Anggota Dewan Pakar Apindo Anton J Supit, serta Ketua Komite Ketenagakerjaan Apindo Subchan Gatot.


"Kita ingin membentuk tim perumus bersama dalam membentuk UU Ketenagakerjaan," Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).

Tidak hanya menyusun rumusan bersama, kedua pihak juga sepakat melakukan studi banding ke sejumlah negara yang menjadi pesaing Indonesia dalam menarik investasi, yakni Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Filipina. Studi tersebut akan digunakan untuk melihat bagaimana negara-negara tersebut mengatur hubungan industrial, menciptakan iklim investasi, sekaligus menjaga kepentingan pekerja dan pengusaha.

"Kita akan belajar bersama dan mencari point of view-nya seperti apa. Kenapa investasi di sana bisa lebih maju, lebih berkembang, apa yang diberikan pemerintah, ruang gerak seperti apa yang diberikan negara kepada pengusaha maupun serikat pekerja," jelasnya.

Andi mengatakan pembahasan RUU Ketenagakerjaan tidak seharusnya dimulai dengan memperlebar perbedaan antara buruh dan pengusaha. Kedua pihak justru ingin mencari kesamaan yang dapat menjadi dasar penyusunan aturan.

"Kami di sini tidak mencari perbedaan, mencari kesamaan. Bagaimana menjaga NKRI ini tetap bangkit, investasi tetap berkembang, dan tenaga kerja juga bisa terlindungi," tegasnya.

Sementara itu Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menilai penyusunan RUU Ketenagakerjaan harus melihat kebutuhan dunia kerja dalam jangka panjang, termasuk keberlanjutan usaha dan penciptaan lapangan kerja.

Shinta mengatakan kedua pihak berharap sudah memiliki draf yang disepakati bersama dalam waktu sekitar dua pekan atau paling lambat akhir Agustus 2026.

"Kita mesti target kita akhir bulan ini. Dua minggu dari sekarang. Prinsipnya kita punya draf bersama yang sudah disepakati nanti akan disampaikan ke DPR bersama," jelasnya.

Baik buruh maupun pengusaha juga melihat tantangan utama Indonesia bukan berasal dari persaingan antara pekerja dan perusahaan di dalam negeri. Persaingan yang lebih besar justru datang dari negara lain yang sama-sama berupaya menarik investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan.

"Yang kompetisi kita adalah negara lain, bukan antar kita. Jadi, bagaimana kita bisa lebih meningkatkan daya saing Indonesia untuk bisa berkompetisi dengan negara-negara tetangga kita," pungkas Shinta.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: DPR Bocorkan Jurus RI Genjot Ekspor Lewat Proyek Danantara