Kata-Kata Mendag Saat Angkat Bicara Soal Temuan Beras Fortifikasi

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Rabu, 12/08/2026 13:40 WIB
Foto: Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (12/8/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso buka suara soal dugaan masalah pada sejumlah produk beras fortifikasi yang beredar di pasaran. Pemerintah memastikan pengawasan terus dilakukan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), termasuk terhadap produk yang ditemukan tidak sesuai dengan kandungannya.

Budi mengatakan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengawasan terhadap beras fortifikasi dilakukan lintas kementerian dan lembaga. Berdasarkan pembagian kewenangan, pengawasan bahan pangan pokok (bapok) berada di bawah Bapanas, sementara Kemendag turut mengawasi dari aspek distribusi dan peredaran barang di pasar.

"Kita di pengawasannya bareng-bareng ya, karena kan sesuai Perpres itu kan memang untuk bapok tupoksinya kan di Bapanas. Tapi kita pengawasannya, distribusinya, dan lain-lainnya kita bareng-bareng terus," kata Budi saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (12/8/2026).


Terkait kemungkinan konsumen mendapatkan pengembalian dana atau refund apabila membeli produk yang bermasalah, Budi mengatakan pemerintah belum menentukan mekanismenya.

Menurut dia, pemerintah perlu terlebih dahulu mengetahui bentuk kerugian yang dialami konsumen, serta menerima pengaduan dari masyarakat.

"Itu belum.. belum ini ya, kita juga belum komunikasi dengan konsumen yang dirugikan seperti apa, kan kita harus komunikasi dulu apa yang dirugikan seperti apa oleh konsumennya ya, aduannya seperti apa misalnya gitu," jelasnya.

Sementara itu, Budi mengungkapkan hasil temuan pengawasan bersama Bapanas menunjukkan sebagian produk tidak sesuai dengan kandungan yang tercantum. Namun, hingga kini Kemendag belum menerima pengaduan dari konsumen yang merasa dirugikan.

"Jadi kan kemarin yang bareng-bareng dengan Bapanas memang ya sebagian tidak sesuai ya dengan kandungan yang ada, tapi kita ini sampai sekarang memang belum dapat aduan dari konsumen. Jadi kita akan mempelajari kira-kira seperti apa sih yang dirugikan untuk konsumen-konsumen kita ya," tutur dia.

Sebelumnya, Tim Satgas Pangan bersama pemerintah dan aparat penegak hukum telah mengintensifkan pengawasan terhadap dugaan manipulasi beras fortifikasi. Bapanas menyebut dugaan masalah berkaitan dengan klaim pada label produk yang tidak sesuai dengan hasil laboratorium.

Pengawasan diperkuat di sejumlah wilayah, termasuk Jawa Barat, untuk memastikan produk beras fortifikasi yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, serta kandungan gizi sesuai ketentuan. Aparat juga masih mendalami dugaan pelanggaran dan akan menindak apabila ditemukan unsur tindak pidana.

Beras fortifikasi sendiri merupakan beras khusus yang diproduksi untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, melalui penambahan vitamin dan mineral pada beras. Karena itu, dugaan manipulasi atau ketidaksesuaian label dinilai dapat merugikan konsumen secara ekonomi, sekaligus berpotensi menghilangkan manfaat gizi yang seharusnya diterima.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Mentan: Hanya 3 Dari 15 Merek Beras Fortifikasi Yang Penuhi Standar