Syarat Ekonomi Tumbuh 8%, Ekonom: Tahun Ini Harus Dekati 6%
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengamat ekonomi senior membeberkan strategi jitu untuk membawa ekonomi Indonesia hingga tumbuh hingga 8%.
Ekonom Senior Prasasti Center Piter Abdullah mengatakan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8%, Indonesia harus meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi dan tidak lagi terpaku pada angka 5%.
Bahkan menurutnya, untuk mencapai pertumbuhan 8%, ekonomi Indonesia harus tumbuh minimal 6% di tahun ini.
"Pemerintah sudah mencanangkan tumbuh 8%, walaupun tidak disebutkan tahun berapa, tetapi arah pertumbuhan ekonomi menuju 8% ini seharusnya sudah terlihat. Kalaupun tidak pada tahun ini, seharusnya tahun ini sudah mendekati 6%," kata Piter dalam wawancara khusus CNBC Indonesia, dikutip Kamis (6/8/2026).
Jika ekonomi Indonesia dapat tumbuh 6% do 2026, maka untuk mencapai 8%, di 2027 pun harus tumbuh sebesar 7%.
"Kalau di 2026 tumbuh 6%, di tahun depan bisa tumbuh 7%, kemudian tahun berikutnya lagi bisa mencapai 8%," terang Piter.
Selain itu, pemerintah juga harus membangun fondasi ekonomi agar pertumbuhan 8% bisa tercapai dalam waktu yang sudah ditentukan.
"Fondasi untuk mencapai pertumbuhan yang lebih tinggi itu harus dipersiapkan oleh pemerintah, krena itu adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai target yang 8%," ujarnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan, akan terus mendorong mesin-mesin pertumbuhan ekonomi, utamanya pada semester kedua tahun ini.
Dia pun telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memastikan tren pertumbuhan ekonomi bisa melanjut lebih cepat dari realisasi kuartal II-2026 sebesar 5,29% dan kuartal I-2026 yang mencapai 5,61% yoy.
"Ke depan saya yakin di triwulan ke-3 dan ke-4 kita akan dorong ke arah yang lebih cepat menuju 6% dengan memaksimalkan semua engine-engine yang ada di perekonomian," kata Purbaya.
Upaya yang akan dilakukan menteri keuangan itu diantaranya menambah uang di perekonomian hingga menurunkan bunga kredit.
"Menambah uang di perekonomian dan menekan bunga deposit menekan bunga yang diminta oleh SMV-SMV di bawah pemerintah turun ke level yang rendah sehingga perbankan bisa menaruh atau memberikan pinjaman dengan bunga yang lebih rendah," katanya.
Purbaya memperbanyak uang di perekonomian dengan menambah sekitar Rp70 triliun dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke himpunan bank milik negara (Himbara). Adapun, suntikan dana SAL telah dilakukan secara bertahap.
Dirinya mengatakan pemerintah sudah menempatkan Rp40 triliun di Himbara hari ini dan Rp30 triliun sisanya pada pekan depan.
"Sharing-nya sama seperti sebelumnya-sebelumnya ya. Jadi Rp 70 triliun nambah seminggu ini," kata Purbaya.
Purbaya juga akan membatasi bunga deposito lembaga keuangan khusus atau special mission vehicle (SMV) untuk menekan bunga kredit perbankan.
Nantinya bunga deposito SMV kementerian keuangan akan diatur 80% dari suku bunga Bank Indonesia.
"Saya akan batasin level bunga yang diminta adalah sama dengan pemerintah kalau kita (pemerintah) taruh uang di perbankan, yaitu 80% dari BI rate," ucapnya.
(chd/haa) [Gambas:Video CNBC]